Karimun, News, Ekonomi, Hukum & Kriminal

Maling Celana Dalam Wanita di Karimun, Pria Ini Diamankan!!!

| Rabu 03 Jan 2018 14:17 WIB | 2320




MATAKEPRI.COM, Karimun - Polsek Tebing, Kabupaten Karimun mengamankan seorang pria yang setiap harinya berjualan kaca mata terapi. Pria diketahui bernama Ariadi (21) itu diamankan akibat mencuri celana dalam milik korban Nm (37), warga Desa Pongkar, Kecamatan Tebing.

Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono menjelaskan, awalnya pelaku mendatangi rumah korban dengan modus menawarkan kaca mata terapi. Saat itu, korban tidak berniat untuk membeli.

Tak lama kemudian, sambung Budi, pelaku meminta izin kepad korban untuk numpang toilet. Setelah pelaku keluar, korban berfirasat tak enak lalu memeriksa kamar mandi.

"Korban melihat dua helai celana dalam yang ada di kamar madi itu hilang. Saat itu, korban tak lantas menuduh pelaku. Korban pura-pura memanggil pelaku seolah-olah berminat dengan barang jualannya, lalu korban menanyakan tentang celana dalm, namun pelaku tidak mengakui," jelas Budi Hartono, Rabu (3/1/2018).

Korban tetap yakin bahwa celana dalamnya yang ada di kamar mandi telah diambil penjual kacamata terapi tersebut. Karena merasa tidak puas hati, korban menyuruh anaknya untuk memanggil RT.

"Sebelum RT sampai ke rumah korban, pelaku mengakui bahwa dia yang mengambil celana dalam itu," ujar Budi.

RT lalu mendatangi rumah korban, tak lama kemudian Bhabinkamtibmas Desa Pongkar juga datang, lalu pelaku dibawa ke Polsek Tebing untuk diamankan, karena pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga setempat.

Atas kejadian tersebut korban tidak mempermasalahkannya, namun korban meminta agar barang miliknya dikembalikan.

"Kita tidak lakukan penahanan terhadap pelaku pencurian ini, karena nilainya pun tidak seberapa dan korban tidak mempermasalahkannya. Hanya saja anggota penjagaan mengamankan pelaku ke Mapolsek untuk didata dan digeledah serta mediasi kejadian tersebut," demikaian dijelaskan Kapolsek Tebing.(***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait