News, Politik

Badan Legislasi DPR RI Menyepakati Penambahan Satu Kursi Pimpinan DPR

| Rabu 03 Jan 2018 11:42 WIB | 1082




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Badan Legislasi DPR RI menyepakati penambahan satu kursi pimpinan DPR dalam revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) untuk mengakomodir PDIP sebagai pemenang Pemilu 2014. PDIP merespons positif hal tersebut. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut sudah sejatinya pemenang Pemilu duduk di kursi pimpinan DPR. PDIP pun menyinggung ketidakstabilan DPR yang disebutnya lantaran tak mengakomodir PDIP sebagai pimpinan.

"Ketika PDIP memenangkan Pemilu dan kemudian ada upaya sistematis untuk mengganjal sistem pemenangan Pemilu yang telah dipilih rakyat, hasilnya kan kita tahu bahwa ketidakstabilan di DPR begitu tinggi. Pergantian pimpinan berulang kali terjadi," ujar Hasto di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Bagi PDIP, kata Hasto, pemenang Pemilu harus duduk di kursi parlemen. Selama ini, partai pengusung Presiden Joko Widodo, menurut Hasto, tak diakomodir di parlemen. 

"Ketika ada representasi dari PDIP sebagai pemenang Pemilu dan ini hal yang wajar dalam berdemokrasi, tentu dampaknya positif bagi pemerintahan Pak Jokowi karena ada representasi. Selama ini kan nggak ada, PDIP, NasDem, Hanura, PKB yang awal mendukung Pak Jokowi itu kan nggak ada representasi di pimpinan," jelas Hasto. 

Dijelaskan Hasto, revisi UU MD3 yang mengakomodir PDIP duduk di kursi pimpinan DPR tak terlepas dari peran Ketum Golkar Airlangga Hartarto. Sebelum kesepakatan ini, Hasto menyebut pihak partainya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Airlangga. 

"Kami bersama-sama bertemu Airlangga itu udah berapa kali kami bertemu setelah Pak Airlangga terpilih kami beberapa kali ketemu. Ini komitmen bersama untuk menggambarkan suara rakyat untuk Pemilu ada representasi di dalam susunan pimpinan dewan. Ini akan memperkuat Pak Jokowi, memperkuat kepemimpinan yang sah," sebut Hasto.(***)




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait