Karimun

Kedisiplinan Pegawai di Lingkungan Pemkab Karimun, Perlu Diperbaiki

Maman | Selasa 02 Jan 2018 13:48 WIB | 1957



BUPATI KARIMUN: Bupati Karimun, Aunur Rafiq, saat diwawancarai awak media, Selasa (2/1/2018) di Tanjung Balai Karimun. (




MATAKEPRI.COM, Karimun - Kesidiplinan terhadap para pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, perlu diperbaiki. Hal itu disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat melakukan Apel mendadak, Selasa (2/1/2018) di Halaman Kantor Bupati Karimun, Jalan Jendral Sudirman, Poros Tanjung Balai Karimun.

Bupati mengatakan, banyaknya pegawai baik PNS maupun pegawai honor yang tidak masuk pada hari pertama kerja diawal Tahun 2018 ini, bukti nyata kurangnya kedisiplinan para pegawai. Padahal, sebelumnya, pihaknya telah menyampaikan bahwa waktu libur Tahun Baru, hingga Tanggal 1 Januari 2018. Artinya, pada Tanggal 2 Januari 2018, sudah wajib harus masuk Kerja.

"Sekitar 60 pegawai tak hadir tanpa keterangan hari pertama kerja tahun 2018. Terbanyak itu (40 orang) di Sekwan DPRD Karimun. Sisanya di Sekretariat Pemkab Karimun ," ujarnya.

Dikatakan, terhadap puluhan pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut, akan diberikan sanksi dan membuat surat pernyataan dan akan tidak mengulanginya lagi. Baik PNS, ASN maupun tenaga honor. Surat pernyataan itu, sudah harus ditandatangani dan diserahkan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) pada saat menggelar A0el gabungan, Senin (8/1/2018) mendatang.

"Untuk PNS, ASN maupun honorer, akan dikenakan sanksi sesuai aturan ASN. Hal itu harus dituangkan didalam surat pernyataan yang akan dibuat," tegasnya. (hasian)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait