Batam

Ranperda Bea Gerbang Atas Jasa Di Prolegda Menjadi Prioritas DPRD Kota Batam

Juliadi | Selasa 02 Jan 2018 09:18 WIB | 2216

DPRD


Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH (poto : Juliadi)


MATAKEPRI.COM, Batam -  Program legislasi daerah (prolegda) Kota Batam 2018, menjadi prioritas nomor satu dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bea Gerbang atas Jasa Pengelolaan Sampah. 

Ketua DPRD Kota Batam mengatakan, pertimbangannya lantaran mengingat lahan yang tersedia di Tempat TPA Telaga Punggur yang terbatas. Sehingga perlu adanya  menerapkan teknologi tinggi dalam pengelolaannya.

"Apalagi ada korban karena tanah longsor di sana. Jadi kita memang perlu menerapkan teknologi tinggi dalam pengelolaannya, dari DPRD mintanya investor yang bisa menawarkan biaya paling murah, sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu per ton. Tapi inikan dilelang lagi. Harapan kita maksimalnya Rp 200 ribu per ton, " kata Nuryanto, saat kegiatan silaturahmi dengan wartawan. 

DPRD Kota Batam maupun Pemerintah Kota Batam sempat menawarkan tidak ada bea gerbang (tipping fee).

"Tapi tak ada yang berminat. Makanya kita putuskan ada biayanya tapi kita cari yang paling murah," ujar Nuryanto.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam sudah memilih tiga teknologi yang kemungkinan besar akan diterapkan di Batam, yakni insenerasi, gasifikasi dan sanitary landfill.

Dari ketiganya, gasifikasi dinilai memiliki biaya lebih tinggi, disusul insenerasi, kemudian sanitary landfill. Namun penerapan gasifikasi dinilai lebih sulit. Sementara insenerasi tergolong mudah.

Penerapan insenerasi sendiri dalam pengelolaan sampah di Kota Batam, diyakini dapat memperpanjang usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur hingga 20 tahun kedepan.

Akan tetapi semua itu terbentur soal biaya. (Juliadi) 



Share on Social Media