News, Hukum & Kriminal, Politik

Dapat Izin oleh Majelis Hakim, Setya Novanto Menjalani Pemeriksaan di RSPAD

| Sabtu 30 Dec 2017 12:09 WIB | 1504




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang kini menjadi terdakwa dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Setya Novanto (Setnov) akhirnya diizinkan oleh Majelis Hakim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Setya Novanto pun menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jumat (29/12). 

1. Masih dalam pengawasan KPK

Jantung hingga Syaraf Setya Novanto Diperiksa di RSPAD
Rosa Panggabean (ISTIMEWA)


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, Setya Novanto masih dalam pengawasan dokter KPK meskipun menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto dan tidak di  Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) seperti yang biasanya dilakukan.

"Saya belum cek tadi, memang di RSPAD. Tapi sebenarnya harusnya beliaunya ke RSCM, tapi penetapan pengadilan memperbolehkan beliau untuk ke RSPAD, tapi tetap dalam pengawasan dokter KPK," kata Laode di Gedung KPK, Jumat (29/12). 

2. Cek kesehatan biasa


Laode juga menyampaikan tidak ada hal khusus dalam pemeriksaan Setya Novanto. Menurutnya hanya pengecekan kesehatan biasa saja kontrol biasa saja.

"Pengecekan biasa saja itu. Karena memang ada beberapa penyakit yang biasa tapi sedang dikontrol.  Kami memberikan akses agar beliau sehat," jelasnya.

3. Diperiksa oleh tiga dokter spesialis

Jantung hingga Syaraf Setya Novanto Diperiksa di RSPAD
Linda Juliawanti (ISTIMEWA)


Sementara itu, Pelaksana harian kepala biro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan pemeriksaan Setya Novanto berjalan selama enam. Mulai dari pukul 08.30 WIB sampai 15.30 WIB.

"Hari ini didampingi oleh dokter KPK , pengawal tahanan dan juga pemeriksaan berlangsung selama enam jam. Ini sebenarnya adalah pemeriksaan rutin di jadwal terhadap yang bersangkutan sesuai dengan pemeriksaan dokter RSCM sebelumnya. Di sana, Setya Novanto juga didampingi oleh pihak keluarga dan penasihat hukumnya," kata Yuyuk kepada wartawan, Jumat (29/12) malam.

Meski pemeriksaan telah selesai, Yuyuk mengaku belum mengetahui bagaimana kondisi mantan Ketua DPR RI ini. Dia hanya menekankan bahwa Setya Novanto diperiksa oleh tiga dokter spesialis.

"Sesuai dengan rujuakan dokter KPK, hari ini pemeriksaan meliputi 3 dokter spesialis yaitu jantung, penyakit dalam dan syaraf, serta didampingi psikiater," ungkapnya.(***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait