Batam

Kompol Sujoko : Menurut Pengakuan Pebrianto, Ia Pernah Masuk Penjara Di Malaysia

Juliadi | Selasa 26 Dec 2017 10:19 WIB | 3428



Poto Pebrianto


MATAKEPRI.COM, Batam - Rupanya Pebrianto, tersangka pelaku pembunuhan Deli Cinta Sihombing, Kamis (21/12/2017) lalu pernah juga masuk penjara di Malaysia selama empat bulan sekitar tahun 2015 silam lantaran terjerat kasus sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal karena tidak memiliki dokumen yang lengkap ketika tinggal di Malaysia.

Menurut Kapolsek Batuaji, Pebrianto mengaku pernah masuk penjara di Malaysia dan telah mempunyai satu orang anak dari mantan istrinya. 

"Dia mengaku pernah dipenjara selama empat bulan kerena menetap sebagai TKI ilegal, serta dia sudah mempunyai satu orang anak," ujar Kompol Sujoko, Selasa (26/12/2017). 

Sesuai dengan kesepakatan antara Pebrianto dengan Deli Cinta Sihombing, Deli Cinta Sihombing harus membayar jasa gigolo kepada Pebrianto  sebesar Rp. 1.000.000, akan tetapi jasa gigolo Pebrianto hanya di bayar sebesar Rp. 200.000 oleh Deli Cinta Sihombing. 

Akan tetapi 75% masyarakat Batam tidak percaya kalau Deli Cinta Sihombing memakai jasa seorang gigolo (Pebrianto). (Juliadi) 



Share on Social Media