Batam

64 Narapidana Rutan Kelas IIA Barelang Batam Mendapat Revisi Natal

Juliadi | Senin 25 Dec 2017 14:29 WIB | 1810




MATAKEPRI.COM, Batam - Menyambut Hari Raya Natal 2017, Senin (25/12/2017) pihak Rumah tahanan (Rutan) kelas IIA Barelang Batam memberikan remisi kepada 64 narapidana. Revisi diberikan khusus untuk narapidana yang beragama Nasrani dalam perayaan Natal tahun 2017.

Empat orang narapidana dari 64 dinyatakan bebas pada perayaan Natal ini, 64 orang  narapidana tersebut yang mendapatkan remisi ini mayoritas adalah tahanan kasus paling narkoba. (Juliadi) 


Share on Social Media