News, Kesehatan, Ekonomi

Ita Ingin Keadilan Atas Pengambilan Ginjal oleh Oknum Dokter

| Jumat 22 Dec 2017 11:10 WIB | 1543




MATAKEPRI.COM, Malang - Ita Diana (41), mengaku buta akan hukum. Namun, dia ingin keadilan atas pengambilan ginjal oleh oknum dokter, yang diberikan ke orang lain. Dia menganggap ini merupakan penipuan serta kejahatan medis yang patut dibawa ke jalur hukum.

"Saya memang orang bodoh, perjanjian hitam putih memang tidak ada. Saya hanya diminta tanda tangan itu sekali saja. Waktu itu, mereka menjanjikan akan membayar utang saya Rp 350 juta, saya pun percaya, apalagi dokter juga menyarankan untuk menerima," ujar Ita kepada wartawan ditemui di Jalan Cokroaminoto, Jumat (22/12/2017).

Kuasa Hukum Ita, Yassiro Ardhana mengatakan, apa yang terjadi kepada kliennya merupakan tindak kejahatan berat. Pengambilan ginjal melalui tindakan operasi tak mencantumkan persetujuan keluarga, padahal Ita memiliki suami sah.

"Transplantasi ginjal hanya diperbolehkan untuk donor, demi menyelamatkan orang lain. Yang terjadi pada klien kami tidak demikian. Iming-iming pemberian uang dilakukan, artinya ada niatan membeli, terbukti dengan pemberian uang Rp 74 juta dan sisanya dibayarkan setelah itu dari nominal yang disepakati sebesar Rp 350 juta," terang Yassiro saat mendampingi Ita.

"Jika melihat Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, ada pelanggaran SOP yang dilakukan khususnya oleh dua oknum dokter senior yang melakukan transplantasi ginjal pada klien kami, makanya kami akan melaporkan kasus ini ke polisi," sambung Yassiro.

Menurut Yassiro, unsur jual beli ginjal ini terjadi, ketika Ita yang memiliki utang, telah disanggupi untuk dibayar oleh penerima. Namun yang terjadi pasca transplantasi, Ita hanya menerima uang Rp 70 juta dan uang tambahan dengan total Rp 74 juta dan sisanya belum terbayarkan hingga saat ini. 

"Jadi ada komersilisasi, dengan kesanggupan membayar utang Rp 350 juta, akan tetapi hanya diberikan Rp 74 juta. Pihak penerima juga tak memiliki itikad baik, justru malah menghina Ibu Ita," beber Yassiro.

Soal pengambilan organ tubuhnya, ibu tiga anak ini tidak mengada-ngada. Dia menunjukkan bekas jahitan di pinggul sebelah kiri. Transplantasi ginjal dilakukan dua oknum dokter rumah sakit pemerintah di Kota Malang, pertengahan Februari 2017 lalu.

Ita turut menunjukkan, bukti percakapan whatsapp dengan dokter R, soal rencana transplantasi ginjal maupun pasca operasi. 

Sementara itu Erwin yang disangka menjadi penerima ginjal hingga kini belum dapat dikonfirmasi tentang keterangan Ita. Begitu juga dengan RSSA Malang, soal dugaan keterlibatan oknum dokter dalam transplantasi ginjal dialami Ita.(***)


Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait