News, Hukum & Kriminal
| Rabu 20 Dec 2017 10:19 WIB | 984
MATAKERI.COM - Polisi meringkus pelaku pencurian di Kantor Biro Multimedia Divisi Humas Polri di Jalan Taman Kemang I, Jakarta Selatan.
"Satu pelaku lagi Lukito masih buron," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 19 Desember 2017.
Ditambah lagi, pagi itu kondisi di sana masih sepi. "Tersangka Joko menunggu di atas motor di luar pagar. Sedangkan Lukito, masuk melalui pagar yang terbuka dan membuka pintu kantor yang tidak dikunci," ujarnya.
Akibat perbuatan itu, kedua pelaku yang sudah tertangkap kini harus meringkuk dibalik jeruji besi. Joko dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sedangkan Ari dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.(***)
Sumber : www.viva.co.id