News, Hukum & Kriminal
| Rabu 20 Dec 2017 10:08 WIB | 880
MATAKERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan, jika terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto dalam kondisi sehat untuk menjalani sidang lanjutan. Rencana sidang pembacaan nota keberatan, atau eksepsi digelar hari ini, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 20 Desember 2017.
Novanto didakwa bersama-sama sejumlah pihak lakukan intervensi dalam proyek e-KTP tahun 2011-2012. Selain itu, Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar, didakwa Jaksa KPK terlibat suap pengurusan anggaran proyek e-KTP.(***)