Karimun

2 Pemuda Tersangka Curat Diringkus Polisi di Karimun

Maman | Selasa 19 Dec 2017 11:35 WIB | 2705



Tersangka Curat, saat diamankan bersama barang bukti, Sabtu (16/12/2017) di Mapolsek Tebing. (Foto Istimewah).


MATAKEPRI.COM, Karimun - Dua Pemuda tersangka Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Ruangan Tata Usaha SMKN 2 Karimun, AP (22) warga Ranggam Tebing dan N (21) warga Kampung Baru Tebing Tanjung Balai Karimun, diringkus personil Polsek Tebing, Sabtu (16/12/2017). Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tebing.

Saat diamankan, dari tangan Kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 unit Komputer Acer seri Aspire C20-720 warna putih dan 1 unit Sepeda motor Honda Vario warna putih BP 3791 CK milik tersangka sebagai barang bukti.

Informasi yang diperoleh, kedua tersangka diringkus berdasarkan adanya laporan dari korban Supini (51) Kepala Sekolah SMKN 2 Karimun, Sabtu (16/12/2017) pagi ke Mapolsek Tebing. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa 1 unit Komputer Acer seri Aspire C20-720 warna putih, raib daru ruang Tata Usaha SMKN 2 Karimun.

Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono S.I.K dalam rilis resminya kepada awak media, Minggu (16/12/2017) mengatakan bahwa kedua tersangka diringkus berdasarkan keterangan korbsn dan para saksi. Kini kedua tersangka dan barang bukti, masih menjalani pemeriksaan. (hasian).



Share on Social Media