"Adik pelaku melaporkan kepada pelaku, bahwa dia diejek-ejek oleh korban, sehingga akibat kesalahpahaman itu kemudian pelaku bersama-sama mendatangi korban dan terjadi perkelahian sehingga pelaku menusuk korban di Tempat Kejadian Perkara," ujar Hendrial saat ditemui di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Senin (18/12/2017).
Setelah kejadian itu, selanjutnya teman-teman korban melaporkan ke Mapolsek Tanjungpinang Timur. Berdasarkan laporan itu, anggota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjunpinang, Ipda Haris Baltasar Nasution, langsung mencari pelaku.
"Pada dini hari itu juga anggota langsung turun untuk mengejar pelaku yang berdasarkan informasi teman-teman korban lari ke Kuburan Cina KM 14 Tanjungpinang, hingga berhasil dibekuk di tempat itu," ungkapnya.
Akibatnya kejadian tersebut, korban mengalami luka robek sepanjang 8 cm karena tusukan benda tanjam berupa pisau yang terbuat dari gunting dan harus dilarikan ke Rumah Sakit. Adapun barang bukti yang diamankan berupa pisau yang terbuat dari gunting.
"Korban mengalami luka robek pada bagian perut yang terdapat di bawah pusar perutnya," ucapnya.
Sedangkan pelaku diamankan ke Sel Mapolsek Tanjungpinang Timur dan akibat perbuatannya ini pun, pihak kepolisian masih menunggu Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.
"Dikarenakan anak ini masih di bawah umur, sehingga kita masih menunggu pendampingan dari KPPAD Kepri untuk kelanjutan proses hukumannya tersebut," pungkasnya.(***)