News, Hukum & Kriminal

Hari Ini Setya Novanto Diperiksa Sebagai Saksi Untuk ASS

| Selasa 19 Dec 2017 10:52 WIB | 910




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Setya Novanto kembali diperiksa KPK. Mantan Ketua DPR itu menjalani pemeriksaan sehari sebelum kembali menjalani persidangan pada Rabu (20/12) besok.

Namun, pemeriksaan Novanto kali ini merupakan pemeriksaan untuk tersangka kasus korupsi e-KTP lainnya yaitu Anang Sugiana Sudihardjo. Novanto bakal diperiksa sebagai saksi.

"SN (Setya Novanto) hari ini diperiksa sebagai saksi untuk ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (19/12/2017).

Dalam persidangan sebelumnya pada Rabu (13/12), Novanto mengaku sakit di hadapan majelis hakim. Namun saat diperiksa oleh dokter KPK, dokter RSCM, hingga dokter IDI, kondisi Novanto dinyatakan sehat dan bisa menjalani persidangan.

KPK pun terus mengantisipasi kondisi kesehatan Novanto menjelang sidang besok. Terakhir pada Senin (18/12) kemarin, kondisi Novanto dicek dan yang bersangkutan mengeluh batuk.

"Terakhir cek kemarin keluhan kesehatannya batuk. Semoga tidak akan mempengaruhi persidangan," ujar Febri.

Namun untuk pemeriksaan lanjutan, Novanto bisa saja diperiksa di RSCM. Menurut Febri, RSCM memiliki rekam medis Novanto sejak kecelakaan mobil pada November lalu.

"Seluruh rekam medis dari hasil pemeriksaan setelah kecelakaan ada di RSCM. Jadi sejauh ini jika dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut maka akan dibawa ke RSCM. Rujukan kontrol beberapa waktu lalu juga ke RSCM. Saya kira kita percaya dengan kredibilitas dan profesionalitas para dokter ahli tersebut. Apalagi didampingi IDI," ucap Febri.

Terkait kasus yang menjerat Novanto, surat dakwaan atas nama dirinya telah dibacakan. Dia didakwa mengintervensi urusan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP. Novanto pun disebut memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta yang berasal dari konsorsium pemenang proyek e-KTP. (***)




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait