News, Hukum & Kriminal

Negara Rugi 80 Milyar, 2 Wakil Ketua DPRD Sebagai Tersangka Korupsi Ditahan!!!

| Selasa 19 Dec 2017 10:44 WIB | 943




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Setelah menahan Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Mappangara, terkait korupsi anggaran APBD 2016, kejaksaan kembali menahan dua Wakil Ketua DPRD Sulbar. 

Penahanan itu dilakukan pada Senin (18/12). 2 Wakil Ketua DPRD Sulbar yang ditahan adalah Munandar Wijaya dan H Harun.

"Penahanan terhadap para tersangka dilakukan sebagai wujud komitmen Kejati Sulsel-Bar dalam mendorong percepatan penuntasan perkara yang cukup menarik perhatian masyarakat baik di wilayah Sulsel-Bar," ujar Kajati Sulsel-Bar, Jan S Maringka, kepada detikcom, Selasa (19/12/2017).

Jan mengatakan, Munandar Wijaya dan H Harun secara bersama-sama dengan unsur Pimpinan DPRD lainnya diduga terlibat dalam praktik penyimpangan pengelolaan APBD Sulbar 2016. Jan menduga perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 80 miliar.

"Penahanan dilakukan karena 2 orang tersebut telah terpenuhi alasan sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang baik syarat bersifat obyektif maupun subyektif untuk penahanan," terang Jan.

Total di kasus ini seluruh unsur pimpinan DPRD Sulbar sudah ditahan. Sebelumnya pada 11 Desember lalu, Ketua DPRD Sulawesi Barat Andi Mappangara dan wakilnya, Hamzah Hapati Hasan sudah ditahan lebih dulu. Sedangkan Munandar Wijaya dan Harun menyusul 1 minggu kemudian ke ruang tahanan.(***)





Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait