News, Hukum & Kriminal

Ayah Tiri dI Ogan Ilir Memperkosa Anaknya yang Masih Dibawah Umur

| Selasa 19 Dec 2017 10:37 WIB | 1301




MATAKEPRI.COM, Palembang - Seorang ayah tiri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan memperkosa anaknya yang masih berusia 15 tahun. Akibat perbuatanya, si ayah harus berurusan dengan polisi. 

"Korban saat itu baru pulang sekolah dan langsung diancam oleh pelaku dengan parang. Meskipun sempat teriak sebagai bentuk penolakan, tapi tetap dipaksa dan diancam," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad kepada wartawan, Selasa (19/12/2017).

Peristiwa pemerkosaan terjadi di salah satu gubuk pada Sabtu (16/12) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat melakukan hubungan layaknya suami istri, korban yang masih duduk di kelas I SMK ini terus memberontak hingga akhirnya diketahui oleh tetangga korban. 

Saksi langsung mendatangi lokasi dan mencoba mencari tahu sumber teriakan, melihat kedatangan tetangganya, si ayah langsung melarikan diri dalam kondisi tanpa pakaian.

Betapa terkejutnya saksi melihat pelaku lari tanpa pakaian. Adapun di dalam gubuk ditemukan anak tirinya sedang menangis. Bersama keluarga korban, saksi akhirnya melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib dan pelaku berhasil ditangkap. 

"Pelaku sudah ditangkap kemarin, saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saksi-saksi sudah diperiksa juga," sambungnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Agus Sunandar menyebut, peristiwa pemerkosaan yang dilakukan pelaku merupakan yang pertama kali. Korban saat ini masih mengalami trauma akibat perbuatan bejat ayah tirinya itu. 

"Perbuatan ini pertama dilakukan oleh pelaku saat ibu korban atau istri pelaku sedang tidak ada di rumah. Sekarang korban masih trauma setelah diperkosa oleh ayah tirinya," sebut Agus. 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni pakaian korban dan pelaku, serta sebilah parang yang digunakan untuk melakukan pengancaman. (***)

Sumber : www.detik.com



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait