News, Hukum & Kriminal

Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Panglima TNI Ditangkap Polisi

| Sabtu 16 Dec 2017 11:32 WIB | 1033




MATAKEPRI.COM - Polisi menangkap pelaku ujaran kebencian terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook dengan nama Gusti Sikumbang.


Pelaku diketahui bernama Siti Sundari Daranila (51 tahun), berprofesi dokter. Dia ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri di Nagari Kayu Tanang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Jumat, 15 Desember 2017. Penangkapan dipimpin AKBP Irwansyah.



Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam. Dugaan sementara, Siti Sundari Daranila menyampaikan ujaran kebencian itu akibat ketidakpuasan terhadap kinerja dan kebijakan pemerintah.


Belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian setempat maupun Polda Sumatera Barat. Informasi yang dihimpun, Siti Sundari Daranila tengah dalam perjalanan ke Jakarta untuk pemeriksaan.



Siti Sundari Daranila diketahui mengunggah sebuah tulisan yang berisi, "Kita pribumi rapatkan barisan, Panglima TNI yang baru Marsekal Hadi Tjahyanto bersama Istri Lim Siok Lan dgn 2 anak cewek cowok....anak dan mantu sama sama diangkatan udara.”(***)


Sumber : www.viva.co.id




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait