Karimun

Ratusan Karing Balpres Asal Singapura Diamankan Polres Karimun

Maman | Kamis 14 Dec 2017 18:29 WIB | 2482



Satreskrim Polres Karimun, saat melakukan pemeriksaan pada kapal bermuatan barang diduga ilegal, Selasa (12/12/2017) di


MATAKEPRI.COM, Karimun - Sebanyak 600 karung pakaian bekas (Balpress) asal Singapura yang hendak diselundupkan ke indonesia melalui jalur perairan Kabupaten Karimun, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Karimun, Selasa (12/12/2017) di Pulau Nipah Kabupaten Karimun. Kini kapal bersama 2 ABK (Anak Buah Kapal) dan barang bukti, masih dalam penjagaan oleh Unit Operasional (Opsnal) Reskrim Polres Karimun.

Hal itu disampaikan Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin S.I.K melalui rilis resminya, Kamis (14/12/2017). Dikatakan, pengagalan percobaan penyelundupan itu, berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa Kapal berbobot 80 Ton yang belum diketahui namanya, membawa barang ilegal berupa pakaian bekas dari Singapura.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Reskrim Polres Karimun yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara S.I.K, langsung menuju lokasi. Setiba dilokasi, petugas menemukan kapal bermuatan barang ilegal itu, dalam posisi kandas karena air laut sedang surut. Bersama barang bukti dan Kedua ABK kapal tersebut pun langsung diamankan.

"Saat dilakukan pemeriksaan, Kapal tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Sehingga kapal dan muatan barang yang kita duga ilegal, kita amankan. 2 orang ABK yang menjaga kapalvitu, juga kita amankan guna untuk mintai keterangan dan akan dijadikan sebagai saksi, Pungkas Kapolres. (hasian).



Share on Social Media