Batam

pengelolaan Sampah Harus Mengkonversinya menjadi energi WTE

Juliadi | Rabu 13 Dec 2017 15:47 WIB | 2566

Lingkungan Hidup


TPA Telaga Punggur, Kota Batam


MATAKEPRI.COM, Batam - Batam akan mengalami krisis tempat pembuangan akhir (TPA) kurang dari enam tahun ke depan ini, dikarenakan pengelolaan sampah masih dilakukan secara manual seperti saat ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam mengungkapkan, Kota Batam ini tidak dapat dipungkiri lagi seperti layaknya kota - Kota besar yang ada di Indonesia. 
"Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, tahun 2014 jumlah timbunan sampah per tahun bisa mencapai 432.264 ton, setiap harinya lebih sedikit sekitar  1.184,28 ton sampah per hal," ungkap Jefridin, Rabu ( 13/12/2017).

Kota Batam memiliki TPA yang berada di Telaga Punggur dengan luas 46,8 hektar. Akan tetapi hanya 24,3 hektar yang digunakan untuk pelaksanaan sampah saat ini.

"Kalau bandingkan luasan itu dengan produksi sampah di Batam, maka diperkirakan TPA Telaga Punggur hanya bisa menampung sampah kurang dari 6 tahun ke depan. Makanya, perlu diolah pengolahan sampah agar dapat mengurangi sampah sebanyak mungkin dari TPA untuk saat ini dan di masa depan atau tidak mau ganti lahan untuk TPA. Masalah regulasi ini sudah berada di DPRD Batam, karena 2018 Dewan akan membahas terkait perda tip biaya ini," tambah Jefridin.

Salah satu pilihannya adalah dengan pengelolaan sampah harus mengkonversinya menjadi energi, atau yang dikenal dengan waste to energy (WTE). 

"Dalam mengembangkan infrastruktur pengelolaan sampah tersebut, harus perlu di selesaikan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU)," ujar Syarif Burhanuddin, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR.

Dalam pengembangan proyek KPBU pengelolaan sampah, Kota Batam juga membutuhkan komitmen dari pemangku kepentingan para pihak yang terkait.

"Peran seluruh pemangku kepentingan sangat krusial dalam mempercepat pelaksanaan proyek KPBU pengelolaan sampah di Kota Batam. Bahkan, kami sebagai simpul KPBU Kementerian PUPR mendorong komitmen dan pelaksanaan dari keseluruhan pemangku kepentingan dalam percepatan pelaksanaan proyek KPBU pengelolaan sampah kota Batam," tegas Syarif Burhanuddin.  (Juliadi) 



Share on Social Media