News, Hukum & Kriminal

Kejar-kejaran dengan Polisi, Pengedar 10 Kg Sabu Berhasil Diamankan

| Rabu 13 Dec 2017 14:01 WIB | 966




MATAKEPRI.COM, Pekanbaru - Polres Bengkalis, Riau mengamankan dua orang dalam kasus kepemilikan sabu. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu sekitar 10 Kg.

Kapolres Bengkalis, Abas Basuni mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Rabu (13/12/2017). Abas menjelaskan, keduanya tersangka inisial MK (37) warga Kec Lima Puluh Kab Batubara, Sumut. Satu lagi, tersangka inisial RP (37) warga Pekanbaru.

"Keduanya kini telah kita amankan untuk diproses lebih lanjut. Kita juga mengamankan mobil Kijang Innova yang mereka pakai," kata Abas.

Abas menjelaskan, keduanya ditangkap pada pukul 01.00 WIB dini hari di Jl Sudirman Desa Sungai Siput Kec Siak Kecil, Kab Bengkalis persis di depan Polsek Siak Kecil.

Saat itu tim tengah melakukan razia, kata Abas, mobil kijang Innova nopol BM 1386 LA yang ditumpangi pelaku melaju kencang dari arah Kecamatan Sungai Pakning.

"Ketika tim mencoba menghentikan, mobil tersebut tetap melaju kencang dan nyaris menyenggol anggota," kata Abas.

Karena tak mau berhenti, kata Abas, anggota lainnya mencoba menghadang mobil tersebut dan akhirnya berhenti. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dalam mobil tersebut.

"Ditemukan ada bungkusan plastik warna hitam. Petugas langsung menyuruh membuka isi plastik tersebut. Dari sana ketahuan bahwa mereka membawa narkoba jenis sabu beratnya sekitar 10 kg," tutup Abas.(***)

Sumber : www.detik.com



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait