News, Kesehatan

Status KLB Difteri Ini Dikhususkan Bagi Petugas Kesehatan Agar Selalu Waspada!!!

| Rabu 13 Dec 2017 11:56 WIB | 1333




MATAKEPRI.COM, Lamongan - Dinas Kesehatan Lamongan menyatakan wilayahnya masuk status Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri. Namun, status KLB Difteri ini dikhususkan bagi petugas kesehatan agar selalu waspada terhadap bahaya penyakit yang mematikan ini.

Kabag Humas Pemkab Lamongan, Agus Hendrawan membenarkan kasus KLB Difteri ini diberlakukan bagi petugas kesehatan agar bisa meningkatkan kewaspadaannya. Agus mengaku, peningkatan status KLB di Lamongan ini mengikuti apa yang sudah ditetapkan Pemprov Jatim.

Beberapa waktu lalu Dinas Kesehatan Provinsi Jatim telah menetapkan 35 daerah di Jatim berstatus KLB Difteri. Dari 35 kabupaten/kota yang dinyatakan KLB Difteri tersebut, salah satunya adalah Lamongan.

"Ya memang kita statusnya KLB Difteri, KLB bukan karena Difteri yang mewabah di Lamongan, ini untuk petugas kesehatan agar meningkatkan kewaspadaan," kata Agus kepada detikcom, Rabu (13/12/2017).

Agus mengatakan data yang dimiliki Dinas Kesehatan Lamongan, ada 3 orang terkena difteri selama setahun. 2 Di antaranya negatif dan hanya satu yang positif difteri. Tiga kejadian ini, aku Agus, terjadi di 3 wilayah yang berbeda. 

Yakni Desa Kandang Semangkon, Kecamatan Paciran, Desa Tambak Ploso, Kecamatan Turi dan Dusun Podang, Desa Karang Kembang, Kecamatan Babat.

"Satu kejadian, yang positif ini terjadi pada bulan Agustus lalu," terangnya.

Menurut Agus, dalam waktu dekat ini 2 desa tempat warga suspect difteri akan dilakukan imunisasi secara massal. Imunisasi ini akan dilakukan di pos kesehatan, polindes atau posyandu. Jumlah vaksin yang disiapkan untuk 2 desa tersebut, lanjut Agus, di antaranya Vaksin Td 313 Vial yang diperuntukkan bagi anak usia 7 tahun ke atas, DT 100 Vial untuk usia 5-7 tahun dan Pentafalen 88 Vial untuk anak usia di bawah 5 tahun. 

"Yang jelas, sebelum pelaksanaan imunisasi ini, kami sudah melakukan sosialisasi," tegasnya.

Pihaknya berharap seluruh masyarakat di desa yang akan digelar imunisasi massal ORI (Outbreak Respond Immunisation) membawa bayi atau balitanya ke posyandu untuk divaksin.

"Panyakit difteri sangat berbahaya dan menular, penularannya lewat percikan ludah dan udara. Apabila terkena maka harus segera dibawa ke RSUD Soegiri Lamongan atau dan imunisas gratis ke posyandu," kata Agus yang juga meminta masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan pola makan sehat. 

Beberapa waktu lalu Dinas Kesehatan Provinsi Jatim telah menetapkan 35 daerah di Jatim berstatus KLB Difteri. Dari 35 kabupaten/kota yang dinyatakan KLB Difteri tersebut, salah satunya adalah Lamongan. (***)

Sumber : www.detik.com



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait