News, Politik

Novanto Kali Ini akan Diperiksa sebagai Saksi untuk Merampungkan Penyidikan Sugiana

| Selasa 12 Dec 2017 13:34 WIB | 1211




MATAKEPRI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa Ketua DPR, Setya Novanto, terkait perkara dugaan korupsi e-KTP. Novanto kali ini akan diperiksa sebagai saksi untuk merampungkan penyidikan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

"Setya Novanto hari ini diperiksa dalam proses penyidikan untuk tersangka ASS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Desember 2017.

Setya Novanto telah hadir di kantor KPK. Ditanyai seputar pemeriksaan untuk hari ini, Ketua Umum Partai Golkar itu enggan menjawabnya. Mengenakan rompi tahanan KPK, Novanto bergegas masuk ke kantor KPK.

Tak beberapa lama, mantan Bos PT Gunung Agung Made Oka Masagung juga hadir di markas antirasuah ini. Oka bergeming ketika dikonfirmasi wartawan. Kolega Setya Novanto itu memilih langsung masuk ke kantor KPK.

Informasi diterima VIVA, Setya Novanto dan Oka akan dikonfrontasi seputar proyek e-KTP di hadapan penyidik KPK. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan Oka juga diperiksa untuk penyidikan Anang.

"Made Oka juga diperiksa untuk tersangka ASS," kata Febri.

Novanto, Oka dan Anang diketahui memiliki hubungan erat dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Mereka bahkan terkuak pernah melakukan pertemuan di kediaman Setya Novanto dalam hal membicarakan modal awal pengerjaan proyek e-KTP tahun 2011-2013.

Novanto telah dijerat KPK. Dia diduga bersama-sama dengan sejumlah pihak, salah satunya Oka, telah merugikan keungan negara dalam proyek e-KTP. (***)

Sumber : www.viva.co.id



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait