News, Politik

Jokowi Dinobatkan Sebagai Individu Terbaik Pelaporan Gratifikasi

| Senin 11 Dec 2017 11:06 WIB | 1142




MATAKEPRI.COM - Presiden Joko Widodo dinobatkan sebagai individu terbaik dalam pelaporan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap Jokowi ini diharapkan KPK bisa dijadikan contoh.

 

Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Raharjo, dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta.

 

"Untuk perorangannya, tapi ini sebaiknya menjadi contoh. Perorangan yang mendapatkan penghargaan tertinggi laporan gratifikasi adalah Presiden RI, kedua Wakil Presiden, ketiga adalah Menteri Agama," jelas Agus, Senin 11 Desember 2017.

 

Selain penilaian individu, ada juga lembaga atau instansi. Namun, akan dibacakan pada kesempatan yang lain.

 

Agus mengatakan, penghargaan sebagai pelapor gratifikasi tertinggi ke Presiden Jokowi, karena selama ini memang sudah melakukan itu. Bahkan sebelum menjadi Presiden ke-7 RI.

 

"Sebelum beliau jadi Presiden, bahkan sudah menyerahkan barang-barang yang tanda kutip dianggap sebagai gratifikasi," jelas Agus.

 

Saat menjadi gubernur, sejumlah pemberian seperti gitar dari Metallica juga diserahkan ke KPK. Terakhir, pemberian album piringan hitam Metallica dari PM Denmark, saat kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, juga diserahkan oleh Jokowi ke KPK.

 

"Mudah-mudahan yang dilakukan Bapak Presiden menjadi contoh kita semua," katanya. (www.viva.co.id/***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait