Batam

Polsek Batam Kota Mengamankan Ratusan Miras Di Simpang Helm Legenda Malaka

Maman | Minggu 10 Dec 2017 18:49 WIB | 2619




MATAKEPRI.COM, Batam - Jajaran petugas Polsek Batam Kota, mendatangi sebuah Warung milik Sihombing, di daerah Simpang Helm, Legenda Malaka, Batam Centre yang di duga lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat mabuk-mabukan.  Sampai disana petugas menemukan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras (Miras). 

Menurut Kapolsek Batam Kota, tempat tersebut sering digunakan untuk mabuk - mabukan.

“Warung tersebut sering dijadikan tempat ngumpul-ngumpul dan mabuk-mabukan setiap malam sehingga membuat warga resah,” kata Kompol Firdaus, Minggu (10/12/2017). 

Kompol Firdaus, mengunkapkan ratusan botol miras yang diamankan itu terdiri dari 82 botol Anggur Merah, 38 botol Columbus, dan 18 botol Topi Miring.

“Semua itu kita amankan, pemilik warung kita berikan teguran keras. Orang-orang yang sedang nongkrong dan minum-minuman keras di warung itu, kita data serta kita foto wajahnya satu-satu,” ungkap Firdaus.

Apabila warung tersebut kedapatan lagi menjual miras, maka Firdaus beserta jajarannya akan mengamankan pemiliknya. Sekaligus menyegel warung, termasuk orang yang minum miras disana. (Juliadi)



Share on Social Media