News, Ekonomi
| Sabtu 09 Dec 2017 11:06 WIB | 1073
MATAKEPRI.COM, Jakarta - Harga garam kembali terancam naik. Hal ini disebabkan
produksi garam nasional hanya cukup memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri
hingga Maret 2018.
Tak hanya terancam naik, komoditas pangan yang satu ini juga dikhawatirkan akan
mengalami kelangkaan karena jumlahnya yang lebih sedikit daripada permintaan
pasar.
Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies, Hizkia Respatiadi,
mengatakan, produksi garam nasional memang belum bisa memenuhi kebutuhan
pasar
dalam negeri.
Kelangkaan garam pada pertengahan tahun lalu disikapi Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti dengan mengajukan permintaan impor garam. Hal ini
ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan dengan mengimpor 75 ribu ton bahan
baku garam
konsumsi Australia.
“Hal ini membuktikan kalau impor masih menjadi pilihan yang tepat untuk Indonesia.
Indonesia membutuhkan impor garam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan
menstabilkan harga garam di pasar,†kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu
(9/12/2017).
Total kebutuhan garam nasional terus meningkat dalam enam tahun belakangan.
Pada 2010, jumlah kebutuhan garam nasional mencapai 3 juta ton. Jumlah ini naik
rata-rata 4,3 persen per tahun menjadi 3,75 juta ton pada 2015.
Peningkatan
kebutuhan garam tersebut didominasi oleh garam industri yang naik rata-rata 6,8
persen per tahun selama 2010 hingga 2015.
Sementara itu kebutuhan garam konsumsi hanya naik 0,4 persen per tahun. Pada
2014, Kementerian Perindustrian pernah memproyeksi kalau kebutuhan garam
nasional
akan meningkat 50 ribu ton setiap tahun.
Sementara itu, jumlah produksi dalam negeri tetap belum sebanding dengan jumlah
kebutuhannya. Contohnya pada 2015, total kebutuhan 3,75 juta ton dipenuhi oleh
2,8
juta ton garam hasil produksi nasional lalu sisanya dari impor.
Sementara itu pada 2016, produksi garam nasional selama 2016 hanya mencapai 4
persen dari target. Produksi garam selama 2016 hanya 144 ribu ton dari target 3 juta
ton. (www.liputan6.com/***)