News, Ekonomi, Politik
| Kamis 07 Dec 2017 12:01 WIB | 1321
MATAKEPRI.COM, Jakarta
- Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat penghargaan Anugerah Dana Rakca
dari dari Presiden Jokowi. Pemprov Sumsel dinilai baik dalam hal pengelolaan
keuangan dan pelayanan publik.
"Provinsi
Sumsel menjadi salah satu penerima penghargaan Dana Rakca karena dinilai
memenuhi berbagai kriteria utama penerima Dana Rakca Award, di antaranya
pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP atau WDP dari BPK atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bisa menetapkan Perda APBD tepat
waktu," tulis keterangan pers dari Pemprov Sumsel, Kamis (7/12/2017).
Hasil
dan capaian tersebut menjadi dasar penghitungan Dana Insentif Daerah (DID) 2017
yang didasarkan pada kinerja keuangan daerah, melalui pendekatan yang
mengedepankan tiga indikator. Tiga indikator itu kesehatan fiskal dan pengelolaan
keuangan daerah, layanan dasar publik dan ekonomi serta kesejahteraan.
Sebagai
peraih Anugerah Dana Rakca 2017, Sumsel mendapatkan alokasi DID sebesar Rp
64,75 miliar. Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong daerah untuk
mengembangkan inovasi dan kreatifitas dalam membangun daerah, sesuai dengan
karakteristik daerah masing masing untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
dan kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan DIPA
Presiden
Jokowi juga menyerahkan DIPA 2018. Presiden meminta para menteri dan kepala
daerah tetap berkonsentrasi untuk menyelesaikan tugas pokok mereka. Saling
sinergi dalam bekerja juga harus dijalankan.
"Sebab
itu saya ingin mengingatkan, kita semua harus fokus bekerja. Saya minta supaya
terus meningkatkan koordinasi di seluruh jajaran," kata Jokowi.
Jokowi
juga meminta semua kepala daerah menjaga iklim investasi di daerah
masing-masing. Para kepala daerah harus memberi jalan mulus untuk investor.
"Permudahlah
sektor swasta untuk mendapatkan perizinan," kata dia.
Penyerahan
DIPA 2018 dilakukan lebih awal diharapkan mampu mempercepat pencairan APBN 2018
dan selanjutnya dapat segera memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia.(www.detik.com/***)