News, Hukum & Kriminal

13 Juta Pil PCC di Semarang Berhasil Diamankan Oleh BNN

| Senin 04 Dec 2017 13:46 WIB | 1514




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 13 juta butir pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) siap edar dari pabrik yang berlokasi di Jalan Halmahera Raya, Kota Semarang. Tak hanya itu, BNN juga sukses menangkap pemilik pabrik yang bernama Djoni dan pemilik modalnya, Sri Anggono, asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Semarang, Senin, mengatakan rumah kontrakan yang dijadikan pabrik itu memproduksi hingga jutaan butir pil PCC per pekan.

"Dengan produksi sebanyak itu, keuntungan bersih yang diperoleh mencapai Rp 2,7 miliar per bulan," katanya.

Pil PCC dipasarkan sampai ke Kalimantan

Ia mengatakan pabrik PCC itu sudah punya pasar dan para pelaku sudah meraup banyak uang dari usaha ilegal yang merusak generasi Indonesia itu.

"Produk ilegal ini dipasarkan ke wilayah Kalimantan," katanya.

Budi Waseso menjelaskan aparatnya melakukan pengintaian selama sekitar lima bulan untuk membongkar jaringan itu. Menurut dia, pelakunya bukan pemain baru karena sudah berpengalaman dalam proses peracikan dan produksi obat itu.

"Ini termasuk industri profesional. Ruang produksinya didesain kedap suara, sehingga lingkungan sekitarnya tidak menyadari," ucapnya. (www.liputan6.com/***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait