Batam

Bawa 721 Gram Sabu, Penumpang Lion Air Batam - Kualanamu Diamankan Petugas BC

Maman | Jumat 01 Dec 2017 10:55 WIB | 1271



Raden Evy Suhartantyo Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam


MATAKEPRI.COM, Batam - Salah satu calon penumpang pesawat Lion Air penerbangan Batam - Kualanamu Medan, yang bernama Nazaruddin diamankan oleh petugas Bea Cukai (BC) di Bandara Hang Nadim karena kedapatan membawa 721 gram sabu. 

Nazaruddin saat di geledah oleh petugas BC ditemukan 7 bungkusan besar paket sabu-sabu dengan berat 721 gram, yang  disembunyikan dalam celana dalam dan sepatu.

Menurut Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Nazaruddin merupakan salah satu calon penumpang Lion Air Nomor Penerbangan JT 956 tujuan Kualanamu Medan. 

Tampak sabu disembunyikan pada kedua sepatu dan selangkangannya. Di sepatu 615 gram dan di celana dalam ada 106 gram.

"Seorang calon penumpang bernama Nazaruddin, WNI no KTP 2171071004730003, usia 44 tahun. Modus operandi dengan cara menyembunyikan di dalam sepatu seberat 615 gram dan di selangkangannya 106 Gram, dengan tujuan Batam - Kualanamu," ungkap Raden Evy Suhartantyo, Jumat (1/12/2017), di bandara internasional Hang Nadim. (Juliadi)



Share on Social Media