News, Ekonomi, Politik

TGUPP Era Anis-Sandi Naik Signifikan & Dana Pembiayaannya Juga Melonjak

| Kamis 23 Nov 2017 15:35 WIB | 1268




MATAKEPRI.COM - Jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di era kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno naik signifikan. Dana pembiayaannya pun melonjak dibanding pemerintahan sebelumnya. 

Seperti dikutip dari apbd.jakarta.go.id mengenai RAPBD 2018, tertera anggota TGUPP berjumlah 60 orang, yang masing-masing mendapat honor Rp 24.930.000 per bulan. Bayaran itu diberikan selama 13 bulan kerja.

Sedangkan untuk ketua tim, yang berjumlah 14 orang, masing-masing mendapat honor Rp 27.900.000. Biaya tersebut belum termasuk untuk membeli kertas, operasional kendaraan dinas, hingga pengadaan mesin absensi. 

Dari sisi jumlah, TGUPP versi Anies-Sandi, jauh lebih banyak dari postur tim serupa di masa kepemimpinan gubernur sebelumnya. 

Anggarannya pun melonjak, dari sekitar Rp 2,3 miliar menjadi Rp 28,5 miliar.

Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, mengatakan TGUPP adalah diskresi gubernur. Namun, ia wanti-wanti, aturan harus diubah.

Sebab, dia menambahkan, sesuai Pergub Nomor 411 Tahun 2016 yang ditandatanganinya, jumlah maksimal anggota tim adalah 15 orang.  

Sumarsono pun mengaku, pergub tersebut ditandatanganinya untuk merevisi aturan pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

"Dulu saya buat itu merevisi dari Pergub Pak Ahok Nomor 163 Tahun 2015. Dulu anggotanya sembilan menjadi 15. Jika Pak Anies menaikkannya jadi 74, harus ada pergub yang diubah," kata Sumarsono.

Dia menambahkan, dari segi jumlah, anggota TGUPP harus dirasionalisasi. "Kebutuhannya berapa. Jangan sampai menjadi bagian unit yang menampung tim sukses, tanpa melihat keahlian juga kebutuhan seorang gubernur," kata Sumarsono. 

Pejabat Eselon I di Kemendagri itu berpendapat, jumlah anggota yang 15 sudah maksimal. "Itu sudah mencakup semuanya, terdiri dari PNS dan non-PNS," kata dia. 

Lantas, bagaimana dengan jumlah Tim Anies-Sandi yang 74 orang? "Kalau kebutuhan 74, rasional enggak rasional, silakan ditanya ke gubernur yang buat itu," kata dia.

Alumni Universitas Gadjah Mada itu mengingatkan, bertambahnya anggota TGUPP menjadi 74 orang berimplikasi dengan pembiayaan yang semakin besar. Efektivitasnya juga dipertanyakan. 

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, TGUPP versi Anies-Sandi bisa jadi tak efektif. Sebab, tim tersebut sifatnya fungsional, bukan struktural. 

Ketika TGUPP bersifat fungsional, Agus menambahkan, maka ruang gerak mereka terbatas. Tak bisa berbuat apa pun, termasuk memegang anggaran. Tugas tim sekedar memberi nasihat pada Gubernur Anis Baswedan.

Namun, jika mereka diberikan tugas struktural, yang terjadi adalah tumpang tindih dengan pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Biaya besar yang dikeluarkan terancam sia-sia.

"Angka sekian miliar ini buat apa? Wong, mereka membereskan enggak bisa?" kata dia. 

Secara terpisah, Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas juga menilai, anggaran untuk 74 anggota TGUPP agak kebesaran dan berpotensi memboroskan anggaran APBD.

"Pertanyaannya, kenapa itu terjadi? Apa kebutuhannya tidak jelas, dasar hukumnya juga tak jelas. Apakah ini sekedar untuk bagi-bagi jabatan atau posisi kepada tim sukses atau relawan?" kata dia. (www.liputan6.com/***)




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait