Batam

Komisioner KPPAD Kota Batam Angkat Bicara Terkait Salah Satu Taruna SMK Penerbangan Di DO

Maman | Rabu 22 Nov 2017 16:13 WIB | 2240




MATAKEPRI.COM, Batam - Terkait dengan pemecatan atau drop out (DO) pada salah satu taruna SMK Penerbangan Kota Batam, yang diposting disalah satu sosial media (Sosmed), maka Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri angkat bicara terkait adanya postingan tersebut. 

Komisioner KPPAD Kepri mengatakan, pihaknya sangat  berpendapat pihak sekolah telah melanggar hak dan perlindungan anak, yang ancamannya berupa pidana.

"Untuk menyelesaikan masalah ini KPPAD Kepri berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. KPPAD siap memediasikan permasalahan ini, yaitu antara pihak orangtua anaknya yang di-DO dengan pihak sekolah. Mudah mudahan selesai dengan kesepakatan dan tidak terjadi lagi di dunia pendidikan di Kepri," kata Eri Syahrial, Rabu (22/11/2017).

Kalau ada permintaan anak atau orangtua pindah sekolah karena tidak nyaman maka sekolah bisa mengeluarkan surat pindah sehingga hak pendidikan anak tersebut tetap terjamin.

"Tidak dikenal lagi istilah DO dalam dunia pendidikan bagi para pelajar dan anak," jelas Eri Syahrial. 

Pemecatan dan pencopotan ini melanggar prinsip-prinsip perlindungan anak, tidak etis dilakukan dan tidak sesuai dengan UU Sisdiknas. Pasalnya, bisa menyebabkan siswa jadi malu dan terpukul secara psikologis dan terancam masa depannya.

"Ini sudah dialami siswa itu sejak kejadian tersebut. Ia mengurung diri di rumah karena informasinya sudah menyebar kemana mana," lanjut Eri Syahrial. (Juliadi)



Share on Social Media