News, Ekonomi

DEPERINDAG Prov Riau Nyatakan Siap Membantu APEGTI Prov.Riau Terutama Dalam Hal Kebijakan

Maman | Senin 20 Nov 2017 18:53 WIB | 3483




MATAKEPRI.COM, Riau - Pada Senin (20/11/2017) Ketua DPP APEGTI Provinsi Riau Ir.Nur Ja'far Marpaung,M.Sc didampingi Ketua Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Anggota Novi Melwandi dan Ketua DPD APEGTI Kota Pekan Baru Anang Fourtuner Nugroho,SE disela-sela makan siang bersama Kabid Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Riau Asril Ncik yang didampingi KASI Perdagangan dan Perindustrian Zainal di Kantin Gubernuran. KABID DEPERINDAG Prov.Riau menyatakan siap membantu APEGTI Prov.Riau terutama dalam hal kebijakan. 

Pada pertemuan tersebut di sampaikan bahwa APEGTI Provinsi Riau harus bersinergy dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian terutama yg berkaitan dengan gula dan terigu pada khususnya dan sembako pada umumnya.

Ketua APEGTI DPP Prov.Riau Ir.Nur Ja'far, Marpaung mengatakan visi, misi & tujuan APEGTI Provinsi Riau adalah meningkatkan peran serta para anggota dalam berkorporasi/usaha untuk mendukung terbentuknya usaha yang produktif dalam mewujudkan kesejahteraan, keadilan ekonomi serta kemandirian usaha bagi anggota/mitra APEGTI. 

Mengimplementasikan Undang-Undang tentang Otonomi Daerah no.32. Thn.2004, Pasal I angka 5 dimana Otonomi Daerah adalah wewenang  dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta Undang-Undang Anti Monopoli No.5 thn 1999. 

Dimana praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh salah satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.

Ir. Nur Ja'far menambahkan, APEGTI adalah Asosiasi Profesi, Asosiasi Pengusaha Gula & Terigu Indonesia yang berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu tujuannya adalah membantu pemerintah menstabilkan harga gula dan terigu untuk seluruh Indonesia, karena gula & terigu merupakan bahan makanan kebutuhan rakyat dari semua lapisan masyarakat.

Selanjutnya, Ir.Nur Ja'far,M.Sc sebagai Ketua DPP Provinsi Riau sebelum menutup percakapan juga menambahkan adapun Struktur Organisasi APEGTI dimulai dari DPN APEGTI berkedudukan di Jakarta, DPP APEGTI berkedudukan di Ibu Kota Provinsi, DPD APEGTI berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten/Kota. 

Kemudian Anggota/Mitra APEGTI/ Distributor APEGTI adalah Anggota APEGTI yang memesan Gula dan Terigu dengan mengajukan permohonan START-SURAT REKOMENDASI Permintaan Gula dari DPD-DPP - ke-DPN APEGTI - Surat Permohonan quota ke BULOG/BMUN - YES - BULOG mengeluarkan SPS (Surat Pwrintah Setor)-Setor Uang ke rekening BULOG/BUMN-BULOG/BUMN mengeluarkan DO-SPPB-END. (rilis/maman) 



Share on Social Media