Karimun

Aniaya Isteri, Suami Diamankan Polisi

Maman | Jumat 17 Nov 2017 19:18 WIB | 2425



DIAMANKAN : Personil Unit Reskrim Polsek Meral, saat mengamankan tersangka MG, Kamis (16/11/2017) di Karimun. (Foto Isti


MATAKEPRI.COM, Karimun - Akibat menganiaya isterinya sendiri, seorang suami, MG (21) warga Kampung Bukit Cincin Kelurahan Sei Raya Kecamatan Meral, Tanjung Balai Karimun, diciduk Polisi, Kamis (16/11/2017) di Kampung Bukit Cincin, Meral Kabupaten Karun. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Meral.

Informasi yang diperoleh, kejadian penganiayaan itu, terjadi pada, Rabu (15/11/2017) sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu korban, SNS (19) yang merupakan isteri dari terlapor, ingin pergi ke rumah abang sepupunya. Tidak tahu sebagaimana, sebelum berangkat, keduanya sempat bengkar adu mulut dan korban memukul suaminya dengan tangan kosong.

Diduga terpancing amarah dan emosi, tersangka pun membalas dan memukul korban di bagian kepala dan menyekap mulut korban menggunakan tangan kiri serta menyeretnya korban dari dapur ke kamar rumahnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dibagian Pipi, Dagu, tangan dan siku serta luka lecet dibagian leher.

Tidak terima akan perlakuan itu, selanjutnya korban pun membuat laporan Kepolisian ke Mapolsek Meral. Berdasarkan laporan itu, personil Polsek Meral langsung mengamankan tersangka dan diboyong ke Mapolsek Meral, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolres Karimun melalui Kapolsek Meral AKP Syaiful Badawi S.I.k ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (17/11/2017), membenarkan kejadian itu. Kini tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Meral.

"Berdasarkan laporan korban, tersangka sudah kita amankan dan kini masih menjalani pemeriksaan," jelasnya. (Hasian). 



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait