News, Hukum & Kriminal

Buni Yani Tetap Tersenyum Saat Menjalani Sidang Pembacaan Putusan

| Selasa 14 Nov 2017 14:03 WIB | 912




MATAKEPRI.COM, Bandung - Buni Yani tetap bersikap tenang dan kerap mengumbar senyum saat menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) kasus postingan video pidato Ahok. Dukungan untuk Buni Yani juga dilakukan sejumlah pihak.

 

Sidang Buni Yani diskors sekitar satu jam mulai pukul 11.30 WIB, Selasa (14/11/2017). Di ruang sidang tampak Amien Rais termasuk advokat Eggi Sudjana yang memberikan dukungan secara langsung.

 

Saat sidang diskors, Buni Yani menghampiri Amien serta Eggi dan langsung menyalaminya. Buni kemudian dibawa ke luar ruang sidang dikawal LBH Bang Japar dan pendukung Buni Yani saat berjalan ke ruang tunggu terdakwa. 


Sebelum masuk ke ruang sidang di gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Amien lebih dulu menyampaikan orasi di hadapan massa yang datang mendukung Buni Yani.

 

"Saya ingin mengajak umat untuk membela Buni Yani yang menurut kita mendapat kriminalisasi," ujar Amien.

 

Amien berharap majelis hakim memberikan putusan yang adil terhadap Buni tidak seperti tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 2 tahun penjara.

 

"Mudah-mudahan Pak Hakim memberikan ketuk palu berkeadilan bukan dua tahun, tapi yang masuk akal. Syukur-syukur dibebaskan," ucapnya.


Buni Yani didakwa melakukan penghapusan kata 'pakai' dalam pidato Ahok yang videonya diunggah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfomas) Pemprov DKI Jakarta. Buni didakwa melanggar Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Sedangkan pada dakwaan kedua, Buni Yani didakwa menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal itu disebut jaksa berasal dari postingan Buni Yani di Facebook.(www.detik.com/***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait