Karimun

NR Icang : IWO Jabar Akan menjadi Rumah Bantuan Hukum Bagi Wartawan Online

Maman | Selasa 14 Nov 2017 13:34 WIB | 2648



IWO JABAR : Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Jawa Barat terpilih, bersama Pengurus dan anggota, foto bersama, Senin (1


MATAKEPRI.COM, Bandung - NR Icang Rahardian SH, selaku Direktur C Radio Cikarang Bekasi, terpilih menjadi Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Jawa Barat secara aklamasi, Senin (13/11) di bilangan Bandung Jawa Barat. Usai terpilih, Icang berjanji akan segera melakukan konsolidasi.

Dikatakan, IWO merupakan organisasi profesi yang menaungi wartawan dan pemilik media online di Indonesia. Selanjutnya, IWO Jabar akan menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan serta memperjuangkan hak-hak wartawan online.

"Ini merupakan amanah. Kedepan, IWO Jabar akan melakukan konsolidasi. Baik secara internal, maupun pihak-pihak yang dalam keseharian, bersentuhan langsung dengan jurnalis,” terangnya.

Disebutkan, IWO Jabar kelak akan menjadi pagar hidup menjaga kredibelitas media siber. Memastikan, pers sebagai pilar keempat di negara ini tetap kokoh berdiri. Agar tidak digerogoti, baik oleh pers itu sendiri, ataupun pihak-pihak luar.

Dijelaskan, keberadaan IWO Jabar  nantinya tak hanya sekadar menaungi wartawan yang tergabung secara kelembagaan. Namun akan menaungi seluruh wartawan online, baik dalam memberikan bantuan hukum terhadap wartawan online yang diintimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik sesuai amanat UU Pers. 

Hal itu dilakukan mengingat semakin tingginya angka kasus kekerasan terhadap pers dewasa ini. Oleh karena itu, IWO akan menjadi wadah dan rumah bagi wartawan online yang memang dikenal vokal menentang segala bentuk intimidasi terhadap pers.

“Tugas IWO adalah rumah bagi wartawan yang diintimidasi, baik secara verbal atau fisik saat menjalankan rutinitas. IWO bukan hanya memikirkan nasib anggotanya, tapi seluruh wartawan online,” paparnya.

Ditambahkan, upah layak terhadap pekerja media juga menjadi sorotan IWO Jabar. Pasalnya saat ini, kebanyakan wartawan online tidak digaji dengan layak oleh perusahaan pers. Bahkan, ada yang sama sekali tak digaji dan dedikasinya cuma dihitung lewat fee iklan yang didapat. Menurutnya, hal itu tentunya dapat mencederai nawacita menuju pers sejahtera dan independen.

“Memperjuangkan hak-hak pekerja media online adalah suatu kewajiban bagi IWO," pungkasnya. (rilis/Hasian).



Share on Social Media