News, Hukum & Kriminal, Politik

KPK Terus Melengkapi Berkas Perkara Hubla Tersangka Kasus Suap

| Selasa 07 Nov 2017 14:56 WIB | 1192




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas perkara eks Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono, tersangka gratifikasi dan suap terkait proyek di lingkungan Kemenhub.

Kali ini, penyidik lembaga antirasuah memanggil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pelayaran Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto, Selasa (7/11).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Carmelita diundang untuk diperiksa keterangannya sebagai saksi atas Tonny.

Carmelita merupakan anak dari Hartoto Hardikusomo, yang membangun Andhika Group. Dia juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Andhika Lines, perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran khusus batubara.

Belum diketahui secara pasti apa kaitan Carmelita dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat Tonny.

Selain memanggil Carmelita, Febri mengatakan hari ini penyidik KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager PT Citra Shipyard, Edi Abi. Selain itu juga diperiksa Senior Manager dan Kesejahteraan PT Pelindo IV, Chrisye dan Staf Dit Kepelabuhan Ditjen Perhubungan Laut, Herwan Rasyid.

Kemudian Kepala Distrik Navigasi KSOP Tanjung Emas Semarang, Sukiat dan Kurir PT Pundi Karya Sejahtera, Wasito.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi ATB (Antonius Tonny Budiono)," ujar Febri.

KPK sebelumnya menyampaikan tengah mengusut sejumlah proyek lainnya di Kemenhub, yang terkait dengan penerimaan gratifikasi Tonny. Pasalnya, KPK mengendus Tonny menerima sejumlah gratifikasi baik uang maupun barang seperti keris, batu akik, hingga tombak terkait proyek di instansinya.

Tonny ditetapkan tersangka oleh KPK bersama Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Mereka berdua disangka terlibat suap dalam pengerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. 

Dari kasus ini, uang yang disita KPK dari penangkapan Tonny mencapai Rp18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel, serta sekitar Rp1,174 miliar dari rekening bank. Total, ada Rp20 miliar yang disita dari Tonny.(www.cnnindonesia.com/***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait