Batam

Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Tahun 2018 Kota Batam

Maman | Selasa 07 Nov 2017 12:48 WIB | 2767

DPRD



MATAKEPRI.COM, Batam - Dalam Rapat Paripurna  sebelumnya,  Senin(6/11/2017) Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad telah membacakan Nota APBD Tahun 2018 Kota Batam. 

Kemudian Rapat Paripurna Ke 8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Masa persidangan 1 Tahun sidang 2017 kembali di gelar, Selasa (7/11/2017) yang dibuka oleh Nuryanto Ketua DPRD Kota Batam, dihadiri Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad serta dihadiri dan ditandatangani 27 anggota Dewan. 

Paripurna kali ini mendengar Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Tahun 2018 Kota Batam. 

Pendapat Fraksi Partai Demokrsi Perjuang Indonesia (PDIP) yakni pada prinsipnya PDIP menyetujui supaya dapat dibahas ke rapat berikutnya, APBD Tahun 2018 Kota Batam harus dapat digunakan sebaik nya. Pemerintah diharapkan untuk melakukan tindakan tegas dalam menggunakan modal dengan baik dan menyelamatkan aset daerah. PDIP setuju Pemko menggunakan dana hibah asal digunakan dengan asas keadilan. Pemerintah membantu masyarakat menata Rumah huni tidak layak dengan dana bantuan sosial serta mendistribusikan sembako murah kemasyarakatan yang tidak mampu di 12 Kecamatan dan meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah harus memperbaiki pelayanan.  

Kemudian Pendapat Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) bahwa keterlambatan nya pengesahan APBD dapat menimbulkan beberapa dampak seperti keterlambatan pembayaran gaji pegawai, kesejahteraan masyarakat, masih ada komponen PAD mengalami penurunan. Jika terjadi perubahan dana perimbangan Pemko Batam harus menatisipasi. Fraksi Golkar menyetujui ke pembahasan berikutnya.

Pendapat Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya) Gerindra), dalam penetapan APBD adalah amanah UU, penggunaan anggaran dari rencana  Pemko Batam harus digunakan dengan baik. Pada prinsipnya Fraksi Partai Gerindra menyetujui pembahasan selanjutnya dengan mekanisme DPRD Kota Batam.

Kemudian pendapat Fraksi Partai Demokrat, gunakan membangun daerah adalah rancangan APBD, penerimaan pendapatan daerah harus merespon kebutuhan masyarakat kota Batam. Anggaran pendidikan menurut Fraksi Demokrat tidak populer, untuk insentif guru sekolah swasta honor harus dikaji besarnya yang diterima. Peningkatan pelayanan RSUD Embung Fatimah harus ditingkatkan terutama alat kesehatan dan obat, jangan sampai masuk RSUD Embung Fatimah pelayanannya dan peralatan serta obat kurang maksimal malahan pasien dirujuk  ke Rumah sakit lain, Fraksi Partai Demokrat dapat menerima untuk dibahas ke pembahasan selanjutnya. 

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pandangannya menyampaikan untuk Pemko Batam terus lakukan terobosan untuk mendapatkan pendapatan daerah, agar aparat pemerintahan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat. 

Selanjutnya Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem), menyetujui kepembahasan selanjutnya dan meminta Pemko Batam mementingkan kepentingan masyarakat,  mengharapkan konsisten pendapat pajak dari sistem online. Fraksi Partai Nasdem meminta Pemko Batam mementingkan azas umum dan azas keadilan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Batam. 

Fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS), Meminta Pemko Batam supaya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, guna untuk menjadikan kota Batam menjadi lebih baik. Supaya diadakan anggaran para petani di kota Batam, PKS mempertanyakan sikap manajemen RSUD Embung Fatimah dalam mengurus pasien, perlu keseriusan Pemko Batam untuk para UKM supaya tercapai Batam sebagai Kota wisata. 

Fraksi Partai Hati Nurani Bangsa dan Fraksi Partai Keadilan tidak memberikan sambutan, akan tetapi menyetujui pembahasan ke rapat berikutnya.(Juliadi)



Share on Social Media