News, Hukum & Kriminal

Pemuda Ini Ditangkap Gegara Jualan Kartu Memori Berisi Video Porno

| Jumat 03 Nov 2017 10:37 WIB | 1070




MATAKEPRI.COM, Medan - Seorang pemuda di Medan, Sumatera Utara, IR (22) dibekuk polisi setelah kedapatan menjual kartu memori yang berisi video porno. Harganya bervariasi tiap kartunya dari Rp 90 ribu hingga Rp 240 ribu.

"Pelaku laki-laki berinisial IR (22). Dia merupakan warga Medan. Pelaku menawarkan dan memperjual belikan pornografi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah dalam siaran pers yang diterima detikcom, Jumat (3/11/2017).

Penangkapan dilakukan setelah petugas dari Satreskrim Polrestabes Medan mendapat informasi adanya seseorang yang menyebarluaskan video porno pada Rabu (18/10). Mendapat informasi itu, petugas lalu menuju ke Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area, Kota Medan seterusnya melakukan penangkapan. 

Dalam aksinya, pelaku juga menjual kartu memori HP berisi video porno melalui media sosial.

"Pelaku mendapatkan video porno dengan mendownload melalui sebuah situs dengan menggunakan HP dan fasilitas internet. Video lalu di salin kedalam kartu memori HP yang selanjutnya dijual kepada orang lain," ujar Febriansyah.

Adapun harga kartu memori berisi video porno yang dijual pelaku yakni ukuran 4 Giga Rp 90 ribu, 8 Giga Rp 130 ribu, 16 Giga Rp 170 ribu dan 32 Giga Rp 240 ribu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit HP, 1 kartu memori 32 giga berisi video porno. 

"Pelaku sudah beraksi selama dua bulan dan telah memperjualkan pornografi sebanyak 10 kali. Saat ini, pelaku sudah ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukas Febri.(www.detik.com/***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait