Batam

Pegang Kayu Broti, Seorang Sopir Taksi Konvesional Sempat Diamankan Polisi Saat Unjuk Rasa Di Depan

Maman | Rabu 01 Nov 2017 15:43 WIB | 1661




MATAKEPRI.COM, Batam - Setelah kemarin, Selasa (31/10/2017)  para sopir taksi konvensional melakukan unjuk rasa didepan kantor Walikota Batam, kini giliran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam,  kedatangan para sopir taksi konvensional di samping Polresta Barelang. Pada unjuk rasa pagi tadi Seorang supir taksi konvensional yang bernama Man Landak diamankan oleh petugas kepolisian, Rabu (1/11/2017).

Seorang pria kedapatan membawa sebilah kayu broti. Gerak-geriknya seperti akan melakukan penyerangan kepada pengemudi taksi online ketika aksi unjuk rasa di Dshub Kota Batam. Kejadian sekitar pukul 9.30 WIB itu sempat menjadi pusat perhatian. Usai aksi unjuk rasa ia sempat diinterogasi,  dan Man mengaku tidak bersalah karena tidak melakukan tidak kriminal. 

“Saya tidak melakukan kriminal, jadi tidak ditahan,” kata Man.

Ia mengatakan alasan memegang sebilah kayu saat itu. Man mengakui ia baru datang ke lokasi. Saat tiba di sana, para driver taksi online sudah hendak bubar.

Melihat keadaan tiba-tiba ramai seperti itu ia reflek mengambil kayu yang ada di dekat mobilnya, ia mengira akan dikeroyok oleh para pengemudi itu.

“Saya baru datang, saya kira saya mau diserbu, dapat kayu di dekat mobil” ujar Man.

Melihat Man memegang kayu, petugas yang berjaga di sana langsung mengamankannya. Tapi setelah dimintai keterangan ia dilepaskan karena tidak ada tindak kriminal.

“Seluruh taksi pangkalan tadi datang semua, karena demo ini tidak ada izin, makanya kami ke sini," Lanjut Man.(juliadi) 



Share on Social Media