News, Hukum & Kriminal

Penyidik Kepolisian Telah Memeriksa Pemilik Pabrik Kembang Api di Kompleks Pergudangan 99

| Jumat 27 Oct 2017 11:39 WIB | 1010




MATAKEPRI.COM,  Jakarta - Penyidik kepolisian telah memeriksa pemilik pabrik kembang api di Kompleks Pergudangan 99, Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang meledak pada Kamis, 26 Oktober 2017 kemarin.

 

Kapolres Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pemeriksaan terhadap pemilik pabrik bernama Indra Liono itu dilakukan di Mapolda Metro Jaya.

 

"Kami sudah mendapatkan pemilik parik, Saudara Indra Liono. Pagi ini yang bersangkutan sudah dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," kata Harry di lokasi kejadian, Tangerang, Banten, Jumat (27/10/2017).

 

Harry menyebutkan, pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk dari karyawan pabrik. Menurut dia, hal ini guna mengetahui penyebab dan rangkaian peristiwa ledakan pabrik kembang api.

 

"Ini kami gali rangkaian cerita dari para saksi, selain juga ada olah TKP dari Puslabfor," ucap Harry.

 

Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di pabrik sekaligusgudang kembang api di Jalan Salembaran Jati, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 26 Oktober 2017 pukul 09.30 WIB.

 

Akibatnya, 47 karyawan tewas terbakar. Sementara 46 lainnya masih dalam perawatan intensif di RSUD Tangerang, RS Anak dan Bunda BUN Kosambi dan RS Mitra Husada.

 

Polisi sebelumnnya juga telah memeriksa bos pabrik kembang api di Kosambi, usai terjadi ledakan dan kebakaran maut.(www.liputan6.com/***)

 



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait