News, Hukum & Kriminal
| Jumat 27 Oct 2017 11:39 WIB | 1010
MATAKEPRI.COM, Jakarta - Penyidik kepolisian telah memeriksa
pemilik pabrik kembang api di Kompleks Pergudangan 99, Kosambi, Kabupaten
Tangerang, yang meledak pada Kamis, 26 Oktober 2017 kemarin.
Kapolres Tangerang Kombes
Harry Kurniawan mengatakan, pemeriksaan terhadap pemilik pabrik bernama Indra
Liono itu dilakukan di Mapolda Metro Jaya.
"Kami sudah
mendapatkan pemilik parik, Saudara Indra Liono. Pagi ini yang bersangkutan
sudah dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," kata Harry di lokasi
kejadian, Tangerang, Banten, Jumat (27/10/2017).
Harry menyebutkan,
pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk dari karyawan pabrik.
Menurut dia, hal ini guna mengetahui penyebab dan rangkaian peristiwa ledakan
pabrik kembang api.
"Ini kami gali
rangkaian cerita dari para saksi, selain juga ada olah TKP dari
Puslabfor," ucap Harry.
Sebelumnya, kebakaran
hebat terjadi di pabrik sekaligusgudang kembang api di Jalan Salembaran Jati,
Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 26 Oktober
2017 pukul 09.30 WIB.
Akibatnya, 47 karyawan
tewas terbakar. Sementara 46 lainnya masih dalam perawatan intensif di RSUD
Tangerang, RS Anak dan Bunda BUN Kosambi dan RS Mitra Husada.
Polisi sebelumnnya juga
telah memeriksa bos pabrik kembang api di Kosambi, usai terjadi ledakan dan
kebakaran maut.(www.liputan6.com/***)