News, Hukum & Kriminal

Kasus Pemalsuan Dokumen Bos Saracen akan Dilimpahkan Bareskrim Polri

| Rabu 25 Oct 2017 11:46 WIB | 996




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial dengan tersangka bos Saracen, Jasriadi. Penyidik sudah melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan Kejaksaan.


"Berkas Jasriadi posisinya sekarang di penyidik. Besok pagi, Insyaallah akan dilimpakan ke Kejaksaan lagi. Saat ini (berkas yang sudah dilengkapi) sedang dijilid," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar saat dihubungi detikcom, Rabu (25/10/2017).

Bila berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik menurut Irwan belum akan melakukan pelimpahan tersangka. Sebab penyidik masih mengusut kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Jasriadi.

"Kalau seandainya (berkas ujaran kebencian) nanti P-21, kami tetap akan menahan Jasriadi dalam kasus lainnya, pemalsuan dokumen. Jadi meskipun berkas (Saracen) sudah diterima jaksa, kami tidak langsung melimpahkan tersangkanya," jelas Irwan.

Penyidik sambung Irwan mengusut dugaan pemalsuan dokumen yakni paspor. Penyidik menunggu jawaban imigrasi soal keaslian paspor Jasriadi.

"Sebenarnya dugaan pemalsuan dokumen sudah kami selidiki, berbarengan dengan penyidikan kasus sebelumnya (Saracen). Tapi berkasnya terpisah," terang Irwan.

"Kami masih menunggu jawaban dari Imigrasi bahwa 'menyatakan paspor Jasriadi palsu'. Pihak Imigrasi bilang siang ini mau kasih jawabannya," sambung dia.(www.detik.com/***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait