Lingga

Mantan Pejabat Lingga Sebut Razia di Daik Belum Maksimal.

Maman | Kamis 19 Oct 2017 12:15 WIB | 2919



Petugas lantas saat mengadakan razia di daik beberapa saat lalu


MATAKEPRI.COM, Lingga - Mantan pejabat lingga yang kini statusnya non job sebut operasi tertib lalu lintas yang dilakukan satlantas polres Lingga yang dilaksanakan di daik kecamatan lingga beberapa hari lalu belum maksimal memenuhi persyaratan razia kendaraan bermotor, pasalnya hampir semua kendaraan bermotor ditilang yang mendapatkan kertas  warna merah, tetapi proses penyelesaian tidak berujung kepengadilan, padahal jelas pada kertas merah tertulis tanggal dan hari persidangan terhadap  pelanggaran dalam berkendara. 

"kertas berwarna merah yang diberikan anggota satlantas kepada pelanggar lalu lintas itu harus mengikuti proses persidangan, karna pembayaran denda pelanggaran jelas tertuang dalam aturan pelanggaran berlalu lintas.  Tidak ada upaya bayar denda harus dipolsek"  kata mantan pejabat Lingga yang enggan disebut namanya kepada media ini 18-11-2017 melalui pesawat selulernya.

Dijelaskannya, proses penilangan itu juga tidak melalui  persyaratan Razia sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku, diantaranya pos  dimana tempat diadakan Razia tersebut.

"Kami berharap sebagai masyarakat Lingga khususnya, kedepannya razia kendaraan bermotor, dapat lebih maksimal lagi mengikuti persyaratan sebagaimana tercantum dalam aturan dan protap penertiban kendaraan atau razia ini,"ucapnya.

"Biaya denda jika terjadi sampai kepersidangan terhadap pelanggar ketertiban berkendara anda, lebih murah dari pada bayar ditempat, sungguh kasihan masyarakat, dengan kehidupan yang serba sulit dari tahun ke tahun,"ucapnya kembali. 

"Kita sebagai masyarakat juga tidak mau terjadi fitnah  kepada pihak yang merazia, maklumlah disini bukan lah besar kotanya."tambahnya.

Sementara itu, dirinya sangat menyayangkan ada beberapa statemen dari beberapa pihak  mengatakan daik ini tidak layak untuk dijadikan sebagai tempat tertib razia, karna menurutnya sebagai pusat pemerintahan harus bisa memberikan contoh yang baik bagi kecamatan tetangga. Hanya saja hari ini  pemerintah daerah  kurang melakukan koordinasi dan penataan terhadap sistem  pelayanan maupun kelengkapan satu diantaranya  pos pelayanan.

"lebih kurang 14 tahun daik lingga menjadi pusat pemerintahan kabupaten, sudah saatnya melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan."katanya.

"Kedepan jangan sampai terjadi seperti ini lagilah , karna akan merugikan banyak pihak khususnya masyarakat KabupatenLingga maupun dari  pihak kepolisian,"ujarnya.

Sementara itu Komentar juga datang dari tokoh pemuda Aziz Martindas. Ia mengatakan jangan ada pihak saling menyalahkan, yang perlu hari ini pemerintah daerah harus duduk bersama dengan kepolisian agar mencari solusi terbaik, khususnya di Daik sebagai ibu kota  bisa mendapatkan fasilitas pelayanan kantor satu diantaranya untuk pembuatan sim secara permanen.

"Ini justru langkah baik untuk diambil, karna tidak mungkin juga kepolisian akan terus menjemput masyarakat ke Dabo untuk pelayanan itu."ujarnya.

Diakuinya, itu akan lebih meminimalisir dari sisi anggaran karena menurutnya operasi ini akan terus berkelanjutan.

"Tidak bisa harus secara tiba tiba bulan ini ada razia atau tahun ini besok tidak ada,  apalagi karna ini suatu penegakan hukum masyarakat perlu disadarkan bagaimana berkendaraan baik, baik dari sigi kelengkapan surat-surat maupun yang lainnya."imbuhnya.(bran)



Share on Social Media