Advetorial

Arif Fadillah Menuntut ASN Harus Kreatif dan Inovatif

| Rabu 11 Oct 2017 10:15 WIB | 2433




MATAKEPRI.COM, Kepri - Sekdaprov H. TS. Arif Fadillah menegaskan pada saat ini, setiap ASN dituntut untuk berpikir dan bertindak secara kreatif dan inovatif untuk melahirkan terobosan-terobosan baru khususnya penggunaan Teknologi Informasi dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat.

“Mulai saat ini kami mendorong semua OPD untuk kedepannya agar semua pelayanan, khususnya pelayanan yang langsung bersentuhan dengan kepentingan publik harus berbasis Teknologi Informasi,”kata Arif saat membacakan sambutan Gubernur pada acara Peresmian Peluncuran Sistem pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Aplikasi CeK Dare di Lobi Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, selasa (10/10).

Hadir pada kesempatan ini Gubernur Kepri H Nurdim Basirun, Bunda PAUD Keri Hj. noorlizah Nurdin, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dispora, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung dan Kepala Satpol Pp.

Aplikasi CeK Dare ini akan memperkuat ekosistem E-Government Kepri yang akan dikoordinasikan dengan Diskominfo untuk mendapatkan dukungan integrasi, server dan lain-lain. Arif berharap aplikasi CeK Dare ini akan membantu masyarakat, terutama yang berada di pulau-pulau dapat melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi dalam masyarakat, terutama unit-unit pelayanan dapat memberikan layanan sebaik-baik.

“Mari kita perkuat kebersamaan untuk mewujudkan masyarakat Kepri bebas dari kekerasan,” ujar sekda mengakhiri.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Misni mengatakan salah satu pertimbangan yang mendasari pembuatan aplikasi CeK Dare ini adalah banyaknya kasus kekerasan yang belum tertangani.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keterlambatan penanganan kasus kekerasan diantaranya, faktor geografis yang sulit mengakibatkan masyarakat dan/ atau korban sulit untuk menyampaikan laporan tentang kasus kekerasan, faktor ketidaktahuan dalam pengaduan dan faktor rada malu, takut dan lain-lain.

“semoga dengan kehadiran aplikasi CeK Dare yang bisa di download di Playstore ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat/korban untuk melaporkan korban kepada unit-unit pelayaan dan penegak hukum,” ujar Misni.(Humas Pemprov)



Share on Social Media