News, Pendidikan

Jokowi : "Anak-anak, Katakan Tidak pada Narkoba!"

| Rabu 11 Oct 2017 10:05 WIB | 1907




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri acara Penyuluhan Bahaya Narkoba, Pornografi, dan Kekerasan kepada siswa-siswi SD, SMP, dan SMA/SMK se-Provinsi DKI Jakarta di Hall C1 JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saat berdialog dengan siswa, Presiden Jokowi mengingatkan agar menolak penggunaan narkoba.

"Anak-anak, hati-hati dengan namanya narkoba. Kita harus bilang apa? Tidak untuk narkoba!" pesan Jokowi di lokasi, Rabu (11/10/2017).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta siswa berhati-hati jika bertemu orang yang tidak dikenal.

Presiden Jokowi berpesan agar siswa menolak apapun pemberian dari orang yang tidak dikenal dan langsung melapor kepada guru dan orangtua.

"Anak-anak semuanya, saya titip kalau ketemu orang tak dikenal kemudian menawarkan sesuatu, permen misalnya, anak-anak harus langsung menolaknya," ucap Jokowi.

"Hati-hati apalagi terhadap orang tak dikenal. Ini hati-hati sekali dan melaporkan kepada guru, satpam, orangtua," lanjut Presiden.

Selain memberikan pesan untuk menjauhi narkoba, Presiden Jokowi memberi wejangan agar para siswa-siswi rajin belajar, beribadah, dan berolahraga.

"Sekali lagi belajar yang rajin, rajin sembahyang, dan olahraga," ucap Presiden Jokowi.

Jokowi Setuju Pengedar Narkoba Ditembak

Presiden Jokowi sebelumnya meminta semua pihak serius memberantas narkoba dan penggunaan obat-obat terlarang. Ia mengingatkan belakangan marak peredaran obat PCC yang memakan banyak korban.

"Urusan narkoba dan obat ilegal ini kita harus kejam," tegas Jokowi dalam acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat di Buperta Cibubur Jakarta Timur, Selasa 3 Oktober 2017.

Presiden Jokowi juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pengedar obat-obatan ilegal. Sebab, apa yang mereka lakukan sudah memakan korban jiwa.

Jokowi setuju mereka ditembak di tempat jika melawan aparat kepolisian. Menurut Jokowi, hal tersebut telah sesuai dengan Standar Prosedur Operasional Polri.(liputan6/***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait