Batam

Warga Kampung Aceh Simpang Dam Diamankan BNN Kepri

Maman | Senin 09 Oct 2017 21:44 WIB | 1831



Puluhan warga Simpang Dam yang terkena razia BNN Kepri


MATAKEPRI.COM Batam - Kampung Aceh di Simpang Dam di gerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau siang, Senin (9/10/2017). Dalam penggerebekan tersebut BNN Kepri mengamankan 50 orang pria dan 7 orang wanita. Warga yang di amankan dalam razia operasi bersinar tersebut dibawa ke kantor BNN Kepri. 

Menurut Kepala Bidang Rehabilitas (Kabid) digedung BNN Kepri, semuanya ada 57 orang yang terdiri dari 50 orang laki-laki, sisanya 7 orang perempuan. 

Ali Chozin mengatakan dalam razia yang di lakukan tersebut tidak di dapati barang bukti,  namun puluhan warga tersebut positif narkoba. 

“Razia yang kita digelar tidak didapati barang bukti, namun puluhan orang yang diamankan tersebut semuanya positif narkoba. Mereka rata-rata warga setempat dan warga lain yang tengah berada di lokasi,"ucapnya. 

Untuk barang bukti, lanjut nya, ada apa tidak ditemukan, bila ada tentunya saat ini masih dikembangkan. Tapi semuanya positif gunakan narkotika mengandung metavitamin dan psikotoprika jenis sabu-sabu. 

BNN akan melakukan asesmen kepada para pecandu ini untuk diketahui sejauh mana kadar narkoba pada tubuh masing-masing. Hasilnya nanti, bila mendapati kadar narkoba yang sedang dan berat, maka akan direhab inap di loka rehabilitasi milik BNN di Batam.

"Untuk kategori kecanduan ringan akan direhab jalan. Wajib lapor untuk diketahui perkembangannya sebelum dan sesudah direhab sesuai UU 35 nomor 29," Lanjut Ali". (Juliadi)



Share on Social Media