News, Hukum & Kriminal

Setya Novanto Dan Ganjar Pranowo Tidak Hadir Dalam Sidang Kasus Korupsi e-KTP

| Senin 09 Oct 2017 12:23 WIB | 979




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Setya Novanto dan Ganjar Pranowo tidak hadir dalam sidang kasus korupsi e-KTP. Keduanya sedianya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Mohon maaf yang mulia, hari ini rencananya kami panggil 7 saksi, namun yang tidak bersedia hadir Ganjar Pranowo dan Setya Novanto," kata jaksa KPK Abdul Basir kepada majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).

Ketua majelis hakim John Halasan Butar butar pun lalu menanyakan ada berapa saksi yang dihadirkan. Jaksa pun menyebut ada 5 saksi yang datang yaitu Gamawan Fauzi, Yusuf Darwin Salim, Zudan, Setya Budi Arijanta, dan Kristitan Ibrahim Moekmin.

Jaksa tidak menyebut alasan Ganjar dan Novanto tidak hadir. Namun sebelumnya, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut kliennya tidak hadir karena alasan kesehatan.

"Beliau kan kondisi kesehatannya masih belum memungkinkan," kata Fredrich ketika dihubungi. (detiknews/***)




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait