Batam

Petugas Penagihan Retribusi Sampah Gadungan Diamankan

Maman | Jumat 06 Oct 2017 10:26 WIB | 2237



Petugas retribusi sampah gadungan, yang di amankan di windsor, Kamis(5/10/2017)


MATAKEPRI.COM, Batam - Richard seorang petugas penagihan retribusi sampah gadungan pada Kamis (5/10/2017) sekitar pukul 21.00 Wib diwindsor kecamatan lubuk baja diamankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Dari tangan Petugas DLH gadungan terdapat barang bukti uang sebesar itu Rp 1.297.000. 

Saat dikonfirmasi oleh Matakepri kepala DLH mengungkapkan, Modus pelaku berpura-pura menjadi petugas DLH.

"Ia menagih dengan menggunakan surat tugas palsu,"ucap Dendi. 

"Pelaku menangih menggunakan surat tugas palsu beserta kwitansi palsu yang ditagih ke salah satu ruko di kawasan Windsor sebesar Rp 1.297.000," ucapnya kembali. 

Surat tugas palsu yang dibawa Ricard, tambah Dendi, ditandatangi seketaris DLH. Sementara untuk penagihan retribusi sampah yang resmi dikeluarkan Kepala DLH Batam dan tidak pernah diwakili siapapun.

Sementara, lanjut Dendi, semua surat tugas retribusi sampah saya yang tanda tangani langsung. Tidak pernah saya serahkan kepada petugas DLH. Tanda tangan seketaris sepertinya juga dipalsukan, Setelah diamankan oleh petugas DLH dibantu pengurus RT/RW setempat dan Babinsa, pelaku Ricard diserahkan ke Polsek Lubukbaja untuk diperoses lebih lanjut, pihaknya akan terus memantau pergerakan petugas-petugas retribusi sampah gadungan. 

Sejauh ini,  pihaknya sudah berhasil mengamankan petugas gadungan di tiga tempat.

"Pertama di wilayah Tiban, kedua Batuaji dan terakhir di Windsor ini," jelas Dendi. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam agar lebih mewaspadai adanya petugas yang memungut retribusi sampah. Tidak tertutup kemungkinan orang tersebut adalah petugas gadungan yang menyamar sebagai petugas DLH. Untuk itu, diharapkan masyarakat lebih teliti," himbau dirinya". (Juliadi)



Share on Social Media