News, Hukum & Kriminal

Nikahsirri.com Sudah Mempunyai 300 Mitra yang Siap di Pinang

| Kamis 28 Sep 2017 14:07 WIB | 864




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Nikahsirri.com sudah mempunyai 300 mitra yang siap dipinang atau diberi mahar semenjak dibuat Aris Wahyudi pada 19 September 2017. Mitra tersebut terdiri dari perempuan dan laki-laki yang berusia sesuai ketentuan akun tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, jumlah mitra tersebut terus bertambah jika pembuat akun bernama Aris Wahyudi tidak segera ditangkap. "Setelah launching langsung ramai. Berarti cepat sekali," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis 28 September 2017.

Argo menduga, banyak individu yang tertarik dengan akun tersebut lantaran membawa nama nikah sirri. Para mitra menduga akan mendapat untung secara finansial, jika dipinang dari member akun tersebut.

Argo menjelaskan, untuk saat ini penyidik juga belum bisa mendapatkan bukti adanya mitra dalam katogori di bawah umur. Menurutnya, penyidikan tersebut masih terkendalan dengan masalah teknis.

"Untuk yang mitra kemarin kami belum membuka ya, karena kita masih ada kerusakan jaringan. Itu jaringan dari akun (Nikah Sirri)bukan dari jaringan wifi kita," jelas Argo.

Sebelumnya, Polisi mengungkap situs yang diduga memperdagangkan nikah siri. Lewat situs bernama nikahsirri.com, pelaku bernama Aris Wahyudi menyediakan orang-orang yang siap dinikahi (mitra). Mereka akan dinikahkan secara agama.

Aris Wahyudi, sebagai pemilik sekaligus pembuat konten di situs itu menyediakan sejumlah informasi tentang nikah sirih.

Aris ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Ia disangka melanggar tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau Pornografi, dan atau Perlindungan Anak, dan atau Penyedia Jasa. Aris dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.(metrotvnews/***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait