News, Hukum & Kriminal

Jejak Ayah-Anak Wali Kota Cilegon Dijerat KPK

| Sabtu 23 Sep 2017 10:08 WIB | 1875




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Buah tak jatuh jauh dari pohonnya. Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi mengulangi kesalahan ayahnya Aat Syafaat (alm), mantan wali kota Cilegon yang juga terjerat kasus korupsi.

Aat Syafaat pernah menjadi terpidana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan trestle dermaga pelabuhan di Kubangsari, Cilegon, Banten. Aat sempat ditahan di Rutan Cipinang oleh KPK pada tahun 2010.

Kala itu Aat selaku Wali Kota Cilegon periode 2005-2010 telah menyalahgunakan kewenangan dan memperkaya diri serta orang lain atau korporasi. KPK menemukan kerugian keuangan negara sekitar Rp 11 miliar dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Galih Medan Perkasa (GMP) tersebut. Informasi yang dihimpun, anggaran proyek pembangunan pelabuhan Kubangsari senilai Rp 50 miliar dialokasikan dari APBD Cilegon tahun 2010. Sebagian anggaran proyek itu mencaplok anggaran untuk pendidikan senilai Rp 20 miliar.

Dalam kasus Aat, KPK memanggil sejumlah pihak. Setelah berkasnya lengkap, Aat disidangkan di Pengadilan Negeri Serang. Saat itu ia divonis bersalah dan dihukum penjara 3,5 tahun karena terbukti melanggar Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi.

Dalam vonis yang dibacakan majelis Pengadilan Negeri Serang, pada Kamis (7/3/2013), Aat diharuskan membayar denda Rp 400 juta. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 7,5 miliar.

Pembayaran uang pengganti memang tidak dilakukan sekaligus, melainkan tiga tahap. Yang pertama pada 28 Maret 2013 sebesar Rp 3 miliar dan 1 April 2013 dengan jumlah yang sama. Sisanya baru dibayarkan pada Selasa (2/4/2013) saat itu.

Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi

Beberapa tahun berselang, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi mengulang kesalahan serupa yang dilakukan ayahnya saat itu. Iman ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga diduga dengan perizinan kawasan industri di salah satu kota di Banten.

"Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabuoaten/kota di Banten," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (23/9/2017).

Dalam OTT ini, ada 10 orang yang ditangkap KPK, termasuk salah satunya Wali Kota Cilegon. KPK juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam OTT ini.

"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," katanya.

Dihubungi secara terpisah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyerukan semangat perubahan. Saut memastikan untuk penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi akan terus berjalan

"Secara umum saya hanya mau komen, kasihani lah negeri ini. Please, Indonesia bangun, bangun, sadar, ayo berubah. Masih ada 30 juta yang miskin, nggak punya kerjaan, tidak sehat, tidak punya KTP. Mengalami ketidakadilan sama sekali. Masak sih kita nggak mau buka hati dan bersyukur," ujar Saut saat dihubungi, Sabtu (23/9).(***/detiknews)



Share on Social Media