Batam

Pembahasan Ranperda Pelestarian Budaya Melayu dan Retribusi Minim Anggota Dewan

| Jumat 22 Sep 2017 18:19 WIB | 2312

DPRD


Konfrensi Pers terkit Minimnya Anggota Dewan saat Pembahsan Ranperda


MATAKEPRI.COM, Batam - Jumat (22/9) pagi, Wali Kota Batam H.M Ruddi bersama anggota DPRD Kota Batam menggelar rapat terbuka terkait pembahasan Rapenda pelestarian budaya melayu dan pandangan umum fraksi atas rapenda pengelolaan barang milik negara.

Selain itu, pertemuan yang digelar di gedung dewan ini juga membahas restribusi sisi pendapatan dinas cipta karya dan tata ruang kota dengan dihadiri 17 orang saja.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Suhardi Tahirek mengatakan seharusnya anggota yang ikiut serta dalam pembahasan tersebut berjumlah 25 anggota, namun yang hadir hanya 17 saja.

"Kita akan memberikan sanksi keras terhadap anggota yang mangkir, kalau enam kali mangkir saat rapat, kita akan memberikan tiga sanksi yaitu sanksi lisan, sanksi tertulis hingga sanksi pemecatan sebagai anggota," kata Suhardi.(*)




Share on Social Media