News, Pendidikan

Pembakar 7 Gedung SD Membantah Adanya Motif 'Cari Perhatian'

| Rabu 13 Sep 2017 12:39 WIB | 1428




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Tersangka pembakar 7 gedung SD, Yansen Binti membantah pernyataan polisi mengenai adanya motif 'cari perhatian' gubernur demi dapat proyek. Penyidik diminta menunjukkan bukti-bukti terkait sangkaan kepada Yansen Binti.

"YB tidak ada mengakui baik perbuatan maupun motif sebagaimana dituduhkan 'mencari perhatian gubernur untuk mendapatkan proyek'," kata pengacara Yansen, Erikh Suangi saat dihubungi, Rabu (13/9/2017).

Motif 'cari perhatian' disebut Erikh tidak logis karena Yansen merupakan anggota tim pemenangan gubernur Kalteng. Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Gerindra itu menurutnya tidak mungkin mendalangi aksi pembakaran 7 SD.

"Sehingga memiliki hubungan yang sangat dekat dengan gubernur dan bagaimana mungkin mencari perhatian gubernur untuk mendapatkan proyek tetapi menyuruh membakar aset yang merupakan kewenangan Pemkot Palangka Raya?" tutur Erikh.

Pengacara meminta tim penyidik objektif dengan mengutamakan alat bukti terkait kasus. Keterangan tersangka lainnya juga diminta didukung alat bukti. 

"Sampai saat ini klien kami masih bertetap pada keterangannya bahwa yang bersangkutan tidak ada memerintahkan pelaku melakukan pembakaran sekolah. Bantahan tersebut akan kami buktikan dengan menghadirkan saksi meringankan," ujarnya.

Seperti yang dilansir oleh detiknews, Pembakaran 7 SDN terjadi pada waktu yang berbeda di bulan Juli 2017. Gedung SDN yang dibakar adalah SDN 1 Palangkaraya, SDN 4 Menteng, SDN Langka, SDN 1 Langkai, SDN 5 Langkai, SDN 8 Palangka Raya, dan SDN 1 Menteng.

Dalam kasus ini, ada 9 tersangka, yakni AG alias N, SUR, IG, YDD, SYT, FH alias OG, ST alias AGT, dan Yansen Alison Binti. ***




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait