News, Kesehatan
| Selasa 29 Aug 2017 12:40 WIB | 2204
MATAKEPRI.COM, Pekanbaru - Cukup
terkenal di Kota Pekanbaru, Riau, ternyata Warung Bakso ‎Mekar di Jalan KH
Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, mengandung fragmentasi daging babi. Hal ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Balai
Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru agar masyarakat berhati-hati
mengonsumsi makanan berbentuk bulat itu.
Sebelumnya, surat itu beredar luas di media sosial seperti
Facebook. Beberapa akun atas nama Raima Yulis, Rina Zubir dan Beni, mengunggah
foto surat itu dan meminta masyarakat hati-hati kalau ingin mengonsumsi bakso
di Pekanbaru.
Sementara, menurut Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan
BBPOM Pekanbaru, Adrizal, pihaknya telah mengambil sampel dan memeriksa.
Hasilnya positif mengandung zat DNA spesifik parcine.
"Positif atau terdeteksi fragmen DNA spesifik parcine (babi),"
kata Adrizal di Pekanbaru, Senin siang, 28 Agustus 2017.
Seperti yang dilansir oleh liputan 6, Adrizal tidak menyebut
waktu pemeriksaan dilakukan terhadap warung bakso yang ramai dikunjungi muda
mudi itu. Hanya saja, dia menyebutkan penggunaan daging babi pada bakso yang dijual bukan kesengajaan pemilik warung.
"Pelaku
usahanya juga sudah diambil keterangannya. Dia mengaku tidak tahu, katanya
tidak ada unsur kesengajaan. Itu sudah kita ekspose bersama Dinas Kesehatan
Kota Pekanbaru," ucap Adrizal.
Adrizal
menyebutkan, surat dari BBPOM dikeluarkan pada 23 Agustus 2017. Dalam surat
itu, BBPOM juga meminta kepada pengelola untuk menutup sementara operasional
Bakso Mekar.
Dalam
surat, BBPOM juga merekomendasikan agar Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru
memberikan sanksi penghentian sementara kegiatan selama 21 hari kerja.
"Juga
diperintahkan kepada pengelola agar nantinya memproduksi bakso dari bahan
daging yang sesuai keamanan, mutu, gizi dan tidak bertentangan dengan agama,
keyakinan dan budaya masyarakat," Adrizal menegaskan.
Penjelasan
Pemilik Warung Bakso
Pantauan
di lokasi, warung bakso itu sudah tutup. Di sana, hanya ditemui pemiliknya Suharyanto
dan membenarkan bahwa warungnya didatangi oleh tim BBPOM Pekanbaru.
"Dari
tahun 2004, saya tidak pernah menjual bakso dengan daging babi," bantah
Suharyanto terkait surat edaran BPPOM itu.
Dia
menyebutkan, BBPOM Pekanbaru mendatangi warungnya sebelum puasa atau Mei 2017
lalu. Dia juga tidak mengetahui secara pasti bagaimana BBPOM Pekanbaru
tiba-tiba mengambil sampel baksonya, termasuk apakah ada laporan dari
konsumennya atau yang lain.
Dia
menyebut, selama ini dirinya berusaha dan membuka cabang di salah satu pusat
perbelanjaan di Pekanbaru belum ada komplain dari para pelanggannya. Dia pun
berharap masalah ini segera selesai dan ingin berjualan lagi.
"Karena
saya tidak pernah bahan jualan saya selain daging sapi," ucapnya.***